• Latest
Sejumlah Pengurus Partai Gelora di Kantor KPU Halsel

Mendafar Paling Akhir, Dokumen Partai Gelora Halsel Diterima KPU Dengan Catatan

15/05/2023
Ikhsan U. Basrah, Anggota DPRD Halsel

Manfaatkan DBH Tepat Sasaran, Desa Ini Diapresiasi DPRD Halsel

25/09/2025
Kolaborasi Multipihak Jadi Kunci Menjaga Desa Kawasi Tetap Asri

Harita Nickel Bersama Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

21/09/2025

Tutup Gebyar Berbahasa Bacan, Ini Pesan Wabup Helmi Umar Muchsin

20/09/2025

Jalankan Instruksi Bupati Dan Wakil Bupati, Ini Yang Dilakukan Kadis PUPR Halsel

20/09/2025
Bupati Halteng, Ikram M. Sangadji, Bersama Tim DKP Malut bahas Penetapan Kawasan Konservasi Perairan

Kunjungi Halteng, Ini Yang Dibahas DKP Malut Bersama Bupati Halteng

18/09/2025
Plafon Terminal Bandara Baabullah Ternate runtuh

Plafon Terminal Bandara Babullah Runtuh, Anggota DPRD Malut Ini Minta Diaudit Investigasi

17/09/2025

Bupati Bassam Kasuba Percayakan Dr. Daud Djubedi Jabat Kadis Nakertrans, Termasuk Sofyan Tomadehe

16/09/2025
Kades Kokotu Berikan Bantuan Biaya Wisuda

Peduli Pendidikan, Kades Desa Ini Berikan Bantuan Biaya Wisuda 3 Mahasiswa

13/09/2025
Kepala Perwakilan BI Malut, Dwi Putra Indrawan bersama Deputi BI Malut, Sortalya J. Rando saat pertemuan bersama Awak Media

Gelar Media Briefing, BI Malut Ajak Masyarakat Bijak Bersosial Media

11/09/2025
Rapat Panitia Penerimaan Seleksi Tim Pengembangan SPBE 2025 Diskominfosan Malut

Diskominfon Buka Rekruitmen Tim Pengembangan SPBE, Ini Jadwalnya

08/09/2025
Halsel Raih Penghargaan Stand Terbaik Pada Apkasi 2025

Halsel Raih Yang Terbaik Pada Apkasi 2025 Untuk Kategori Ini

30/08/2025
Wakil Ketua Baznas Kota Ternate, Mu'min Arif

Raih 2 Penghargaan Nasional, Ini Capaian Baznas Ternate

30/08/2025
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
Jumat, September 26, 2025
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Mendafar Paling Akhir, Dokumen Partai Gelora Halsel Diterima KPU Dengan Catatan

by Redaksi
15/05/2023
0
Sejumlah Pengurus Partai Gelora di Kantor KPU Halsel

Sejumlah Pengurus Partai Gelora di Kantor KPU Halsel

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, merupakan partai terakhir yang mengajukan dokumen Bakal Calon Legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel.

Partai besutan Anis Matta itu mengajukan dokumen Bacalegnya ke KPU Halsel secara manual pada Minggu malam  (14/05/2023).

Meski memiliki dokumen lengkap dan diterima KPU namun ada catatan khusus yang diberikan kepada Partai Gelora Halsel untuk memasukan dokumen Bacaleg ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) selama  dalam waktu 2×24 jam atau paling lambat 2 hari sejak dimasukkan sudah harus mengajukan seluruh dokumen tersebut ke Silon.

BacaJuga

Manfaatkan DBH Tepat Sasaran, Desa Ini Diapresiasi DPRD Halsel

Harita Nickel Bersama Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Catatan ini sebagaimana surat KPU RI nomor 476 tertanggal 13 Mei 2023 yang disampaikan ke seluruh KPU di Indonesia tentang pengajuan Bakal Calon Legislatif DPR Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam hal jika terjadi masalah di Silon maka seluruh Parpol dapat mengajukan dokumen secara Manual .

Anggota KPU Halsel yang juga Ketua Devisi Teknis, Darmin hi. Hasyim, kepada JaretNews.com, menjelaskan bahwa secara keseluruhan dokumen Bacaleg sudah lengkap hanya saja itu tidak terakses atau terimput di Silon KPU, sehingga diberikan kesempatan mendaftar secara manual.

Merujuk pada surat KPU RI, dimana bagi Partai yang mengalami gangguan jaringan pada Silon dapat mengajukan dokumen dalam bentuk manual namun dengan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi Partai yakni  pertama, Partai menyampaikan surat ke KPU Kabupaten Halsel perihal pengajuan dokumen Bacaleg tanpa Silon atau manual.

Kemudian Partai Gelora harus memenuhi formulir B pengajuan dalam bentuk fisik dan digital, selanjutnya dokumen daftar Bacaleg juga harus disampaikan secara fisik dan digital serta surat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dalam bentuk fisik dan digital. 

Lanjut Darmin, untuk syarat calon itu berupa KTP, KTA dan Ijazah Bacaleg itu diisampaikan dalam bentuk digital.

“Kalau untuk persyaratan ini sudah dipenuhi Partai Gelora.”ujar Komisioner dua periode itu.

Meski demikian ada catatan khusus yang diberikan KPU Halsel kepda Partai Gelora yakni dalam waktu 2×24 jam atau paling lambat 2 hari sejak dimasukkan sudah harus mengajukan seluruh dokumen tersebut ke Silon jika tidak terinput ke Silon maka Partai Gelora tidak dapat dilanjutkan ke proses tahapan verifikasi administrasi.

“Jadi seluruh dokumen yang dsebutkan di atas harus dimasukkan atau terinput ke Silon paling lambat 2×24 jam jika tidak terpenuhi  atau tidak terinput ke Silon maka Partai tersebut tidak dapat dilanjutkan ke proses tahapan verifikasi administrasi.”terang Darmin. (*)

Sementara itu berdasarkan data KPU Halsel hingga hari terakhir pendaftaran Minggu (14/05/2023)  malam pukul 24.00 Wit tercatat seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024  berjumlah 18 Parpol telah mendaftar Bakal Calon Legislatifnya ke KPU Halsel. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Daftar Bacaleg Di KPU, Partai Demokrat Pastikan Tidak Lagi Mendukung Bupati Usman Sidik Di Pilkada 2024

Next Post

Gugatan Mantan Cakades Galala Ditolak, Kuasa Hukum Bupati Halsel Apresiasi PN Labuha

Related Posts

Ikhsan U. Basrah, Anggota DPRD Halsel
Daerah

Manfaatkan DBH Tepat Sasaran, Desa Ini Diapresiasi DPRD Halsel

by Redaksi
25/09/2025
0

HALSEL, JN - Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Malulu Utara melalui Komisi I, mengapresiasi Kepala Desa...

Read more
Kolaborasi Multipihak Jadi Kunci Menjaga Desa Kawasi Tetap Asri

Harita Nickel Bersama Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

21/09/2025

Tutup Gebyar Berbahasa Bacan, Ini Pesan Wabup Helmi Umar Muchsin

20/09/2025

Jalankan Instruksi Bupati Dan Wakil Bupati, Ini Yang Dilakukan Kadis PUPR Halsel

20/09/2025
Bupati Halteng, Ikram M. Sangadji, Bersama Tim DKP Malut bahas Penetapan Kawasan Konservasi Perairan

Kunjungi Halteng, Ini Yang Dibahas DKP Malut Bersama Bupati Halteng

18/09/2025
Plafon Terminal Bandara Baabullah Ternate runtuh

Plafon Terminal Bandara Babullah Runtuh, Anggota DPRD Malut Ini Minta Diaudit Investigasi

17/09/2025
Next Post
Kuasa Hukum Bupati Halsel, Ismid Usman

Gugatan Mantan Cakades Galala Ditolak, Kuasa Hukum Bupati Halsel Apresiasi PN Labuha

Korban R Saat Dirawat Di RSUD Labuha

Nekat Bakar Diri, Seorang 'Ladies' di Cafe Hox Labuha Nyaris Tewas

Meidi Noldi Kurama , SH

Mengenal Noldi Kurama, Pengacara Muda asal Obi Caleg DPRD Provinsi Dari Partai PKB, Begini Pandangan Politiknya

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2025/05/Janglaha-Print.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2025 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2025 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini