• Latest
Sejumlah Pengurus Partai Gelora di Kantor KPU Halsel

Mendafar Paling Akhir, Dokumen Partai Gelora Halsel Diterima KPU Dengan Catatan

15/05/2023
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Selasa, Juni 23, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Mendafar Paling Akhir, Dokumen Partai Gelora Halsel Diterima KPU Dengan Catatan

by Redaksi
15/05/2023
0
Sejumlah Pengurus Partai Gelora di Kantor KPU Halsel

Sejumlah Pengurus Partai Gelora di Kantor KPU Halsel

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, merupakan partai terakhir yang mengajukan dokumen Bakal Calon Legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel.

Partai besutan Anis Matta itu mengajukan dokumen Bacalegnya ke KPU Halsel secara manual pada Minggu malam  (14/05/2023).

Meski memiliki dokumen lengkap dan diterima KPU namun ada catatan khusus yang diberikan kepada Partai Gelora Halsel untuk memasukan dokumen Bacaleg ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) selama  dalam waktu 2×24 jam atau paling lambat 2 hari sejak dimasukkan sudah harus mengajukan seluruh dokumen tersebut ke Silon.

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Catatan ini sebagaimana surat KPU RI nomor 476 tertanggal 13 Mei 2023 yang disampaikan ke seluruh KPU di Indonesia tentang pengajuan Bakal Calon Legislatif DPR Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam hal jika terjadi masalah di Silon maka seluruh Parpol dapat mengajukan dokumen secara Manual .

Anggota KPU Halsel yang juga Ketua Devisi Teknis, Darmin hi. Hasyim, kepada JaretNews.com, menjelaskan bahwa secara keseluruhan dokumen Bacaleg sudah lengkap hanya saja itu tidak terakses atau terimput di Silon KPU, sehingga diberikan kesempatan mendaftar secara manual.

Merujuk pada surat KPU RI, dimana bagi Partai yang mengalami gangguan jaringan pada Silon dapat mengajukan dokumen dalam bentuk manual namun dengan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi Partai yakni  pertama, Partai menyampaikan surat ke KPU Kabupaten Halsel perihal pengajuan dokumen Bacaleg tanpa Silon atau manual.

Kemudian Partai Gelora harus memenuhi formulir B pengajuan dalam bentuk fisik dan digital, selanjutnya dokumen daftar Bacaleg juga harus disampaikan secara fisik dan digital serta surat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dalam bentuk fisik dan digital. 

Lanjut Darmin, untuk syarat calon itu berupa KTP, KTA dan Ijazah Bacaleg itu diisampaikan dalam bentuk digital.

“Kalau untuk persyaratan ini sudah dipenuhi Partai Gelora.”ujar Komisioner dua periode itu.

Meski demikian ada catatan khusus yang diberikan KPU Halsel kepda Partai Gelora yakni dalam waktu 2×24 jam atau paling lambat 2 hari sejak dimasukkan sudah harus mengajukan seluruh dokumen tersebut ke Silon jika tidak terinput ke Silon maka Partai Gelora tidak dapat dilanjutkan ke proses tahapan verifikasi administrasi.

“Jadi seluruh dokumen yang dsebutkan di atas harus dimasukkan atau terinput ke Silon paling lambat 2×24 jam jika tidak terpenuhi  atau tidak terinput ke Silon maka Partai tersebut tidak dapat dilanjutkan ke proses tahapan verifikasi administrasi.”terang Darmin. (*)

Sementara itu berdasarkan data KPU Halsel hingga hari terakhir pendaftaran Minggu (14/05/2023)  malam pukul 24.00 Wit tercatat seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024  berjumlah 18 Parpol telah mendaftar Bakal Calon Legislatifnya ke KPU Halsel. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Daftar Bacaleg Di KPU, Partai Demokrat Pastikan Tidak Lagi Mendukung Bupati Usman Sidik Di Pilkada 2024

Next Post

Gugatan Mantan Cakades Galala Ditolak, Kuasa Hukum Bupati Halsel Apresiasi PN Labuha

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post
Kuasa Hukum Bupati Halsel, Ismid Usman

Gugatan Mantan Cakades Galala Ditolak, Kuasa Hukum Bupati Halsel Apresiasi PN Labuha

Korban R Saat Dirawat Di RSUD Labuha

Nekat Bakar Diri, Seorang 'Ladies' di Cafe Hox Labuha Nyaris Tewas

Meidi Noldi Kurama , SH

Mengenal Noldi Kurama, Pengacara Muda asal Obi Caleg DPRD Provinsi Dari Partai PKB, Begini Pandangan Politiknya

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini