HALSEL, JN – Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah selesai.
Hanya saja sejauh ini hasil tes PPPK tahun 2024 belum diumumkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Meski tinggal menunggu hasil tes diumumkan, kuat dugaan sebagian peserta yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, merupakan tenaga honorer siluman.
Pasalnya kebanyakan dari mereka diduga tidak pernah mengabdi sebagai tenaga honorer setempat, namun kemudian lolos mengikuti seleksi.
Berdasarkan data dan informasi yang dikantongi media ini menyebutkan sebagian honorer siluman ini berasal dari tenaga kesehatan yang tersebar di hampir seluruh Puskesmas.
Salah satu contoh misalnya di Puskesmas Kukupang, berdasarkan SK Kepala Puskesmas nomor 445/103/PKPM -KKP/2024 tertanggal 3 Januari 2024 ditandatanggani Kepala Puskesmas Nurdewi Pandey.
Dimana menyebutkan dari 7 nama tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK ternyata 3 orang diduga tidak pernah bertugas sebagai tenaga honorer di Puskesmas setempat, yakni berinisial A, P dan M.
Selain itu juga ditemukan salah satu peserta di Instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial N yang telah mengikuti seleksi PPPK pada bulan Desember 2024 lalu diduga juga adalah honorer siluman.
Kondisi ini menuai reaksi keras dari para tenaga honorer yang juga mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 dilingkup Pemkab Halmahera Selatan.
Mereka (Tenaga honorer, Red) yang enggan namanya disebutkan mengatakan menemukan banyak kecurigaan karena ada peserta seleksi PPPK 2024 yang tidak pernah melaksanakan tugas.
Hal itu memicu kekecewaan dari para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di daerah bisa saja terancam tidak lolos PPPK karena jatahnya diambil honirer siluman.
“Banyak nama-nama yang tidak kami kenal dan diduga tidak pernah bertugas justru tercatat sebagai tenaga honorer dan mengikuti seleksi PPPK.”ungkap sejumlah tenaga honorer aktif.
Diketahui sebelumnya kasus ini sudah pernah terjadi, sebelumnya ditahun 2023 silam akibatnya banyak peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK dibatalkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Tidak hanya itu sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus mal administrasi atau memanipulasi Surat Keterangan (SK) tenaga honorer di sejumlah Instansi sebagai syarat mengikuti seleksi tenaga PPPK 2023, dinonaktifkan dari jabatan alias Nonjob oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Setelah menerima sanksi etik, mereka diantaranya Kepala Bidang (Kabid) hingga Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat. (*)
Editor : Risman Lamitira