HALSEL, JN – Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-29 Tingkat Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, akan digelar di Desa Indari Kecamatan Bacan Barat pada tanggal 19 April 2025 mendatang.
Sejumlah persiapan kini mulai dilakukan diantaranya pengaspalan jalan dari Desa Kaputusan menuju Desa Suma Tinggi kemudian Desa Nondang ke lokasi STQH di Desa Indari.
Khusus jalan di dalam Desa Indari sendiri juga akan diaspal lapen serta pembangunan MCK dan panggung acara. Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Halmahera Selatan, Yudhi Eka Prasetia kepada wartawan Rabu (09/01/2025).
Yudhy bilang alasan ditetapkannya Desa Indari sebagai tuan rumah penyelenggaraan STQH tahun 2025 karena Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba berkeinginan ada percepatan atau akselerasi pembangunan mengingat Desa Indari adalah ibu kota Kecamatan induk namun selana ini perkembangan pembangunan jauh tertinggal dengan Kecamatan lain.
“Jadi harapan pak Bupati dengan kegiatan STQH nanti bisa membawa dampak positif bagi pembangunan di Desa Indari.”ujar Yudhy.
Mantan Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda itu menambahkan, ada tiga mata lomba yang akan dipertandinkan pada STQH 2025, satu diantaranya adalah mata lomba terbaru yaitu karya tulis Hadits.
Lanjut dia bilang sama seperti STQH sebelumnya, Panitia tetap melarang ada kontingen yang mengunakan peserta dari luar Halmahera Selatan.
“Kita berharap STQH menjadi momentum yang tepat untuk melahirkan bibit-bibit unggul di bidang tilawah Al-Quran di Kabupaten Halmahera Selatan.”tandas Kabag Kesra dengan penuh harapan. (*)
Editor : Risman Lamitira



















