HALTENG, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus mendorong aparatur meningkatkan kinerja dan disiplin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Tengah, Bahri Sudirman, mengatakan penilaian TPP ke depan akan lebih terfokus pada aspek kinerja dibandingkan disiplin, kata Sekda saat ditemui diruang kerjanya, Senin, (7/9).
Menurut Bahri, kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran secara nasional. Meski demikian, komposisi penilaian TPP masih akan dievaluasi dalam beberapa bulan ke depan.
“Ini dalam rangka mengefisiensi anggaran yang akan dilakukan secara nasional,” ujar Bahri.
Ia menjelaskan, penerimaan TPP ASN akan dipengaruhi oleh hasil penilaian kinerja dan disiplin. ASN yang memiliki kinerja serta disiplin yang baik tidak perlu khawatir terhadap penyesuaian tersebut.
“Kalau memang disiplin dan kinerjanya bagus, tidak masalah, tapi sebaliknya kalau disiplin dan kinerjanya tidak bagus, tentu akan berpengaruh pada saat penerimaan TPP,” katanya.
Bahri juga menyoroti kebiasaan sebagian ASN yang dinilai hanya memenuhi kewajiban absensi tanpa menjalankan tugas secara optimal.
Ia mengkritik pola kerja ASN yang datang ke kantor untuk melakukan absensi, kemudian meninggalkan tempat kerja dan baru kembali pada sore hari.
“Kalau masuk kantor, absen, habis itu kabur, sore kembali lagi. Ada sebagian ASN yang memanfaatkan itu,” tegasnya.
Menurut Bahri, pola tersebut tidak boleh menjadi budaya di lingkungan pemerintahan. ASN harus memiliki rasa tanggung jawab dan menunjukkan hasil kerja yang sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing.
Karena itu, pemerintah daerah akan mendorong sistem pemberian TPP yang lebih berbasis pada kinerja. Dengan mekanisme tersebut, TPP diharapkan mampu menjadi instrumen untuk meningkatkan produktivitas dan profesionalitas ASN.
“Kinerja lebih besar dibandingkan dengan disiplin. Ini juga merupakan bagian dari bagaimana efisiensi anggaran dilakukan,” jelasnya.
Bahri menambahkan, Pemkab Halteng bersama Bupati dan Wakil Bupati akan terus melakukan sosialisasi kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh ASN terkait penerapan penilaian tersebut.
Ia meminta ASN mempersiapkan diri dengan meningkatkan kompetensi, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Ke depan harus ASN yang kompeten,” pungkas Bahri. (yUn)
















