SOFIFI, JN – Pengukuhan Pejabat Sementara Bupati Halmahera Barat, Bupati Halmahera Timur, Bupati Halmahera Selatan, Bupati Kepulauan Sula dan Walikota Ternate hari ini resmi dilantik oleh Pejabat Gubernur Maluku Utara, Selasa, (24/09) sore di Lantai II Aula Nuku Kantor Gubernur di Sofifi.
Sambutan Pj. Gubernur, Samsudin A. Kadir sesaat melantik lima pejabat tersebut mengatakan Sesuai Surat Keputusan Kemendagri No. 100.2.1.3.3822 tahun 2024 tentang Pengukuhan Pejabat Sementara Pemerintah Bupati dan Pejabat Sementara Walikota pada Maluku Utara.
Lima Pejabat Pemprov yang dikukuhkan oleh Pj. Gubernur sebagai Pejabat Pemerintah Bupati dan Walikota Ternate diantaranya :
1. Dheny Tjan SH.M.Si Kepala Dinas Pangan Malut sebagai Pjs. Bupati Halmahera Barat
2. DR. Ahmad Purbaya, SE.MA Kepala BPKAD Malut sebagai Pjs. Bupati Halmahera Timur
3. Kadri La Etje, S.IP Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Malut sebagai Pjs. Bupati Halmahera Selatan
4. Wa Zahria, S.PT Kepala Dinas Koperasi dan UKM Malut sebagai Pjs. Bupati Kepulauan Sula
5. Tahmid Wahab, S.Sos. S.PT Kepala Dinas Pariwisata Malut sebagai Walikota Ternate
Pj. Gubernur usai kukuhkan lima pejabat sementara tersebut sekaligus memberikan penyematan tanda jabatan kepada ke lima pejabat tersebut. Harapan Pj. Gubernur agar ke lima pejabat sementara yang telah dilantik dapat mengemban tugasnya dengan baik selama ditugaskan dua bulan masa kampanye Pilkada Serentak 2024. (yUn)