HALSEL, JN – Diduga ada yang tidak beres dengan kinerja PT Sinergi Dharma Negeri, salah satu Agen Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dalam menyalurkan BBM ke masyarakat.
Agen yang diketahui baru beberapa tahun beroperasi itu, kedapatan menyuplai 5 ton BBM minyak tanah bersubsidi ke Desa Jikohai Kecamatan Obi Barat pada Rabu (28/04/2021) mengunakan transportasi laut.
Berdasarkan data dan informasi yang dikantongi Jaret News.com, dari sejumlah sumber menyebutkan BBM bersubsidi itu diangkut mengunakan mobil tangki Multi fungsi Volume satu khusus Premium dan Solar, ke pelabuhan pantai Gandasuli, untuk disalin ke kesalah satu kapal untuk dibawah ke Obi.
Berdasarkan Surat Jalan yang dikeluarkan PT Sinergi Dharma Negeri, minyak tanah tersebut ditujukan ke Pangkalan Usaha Baru Desa Jikohai Obi Barat, dengan pemilik atas nama Imran La Goa.
Akan tetapi surat jalan itu tidak menjelaskan status BBM, anehnya lagi belakangan Agen mengeluarkan bukti nota Operasi pasar untuk disampaikan ke Polres, yang menjelaskan kalau minyak tanah tersebut ditujukan untuk keperluan operasi pasar murah bagi masyarakat dalam menghadapi Ramadhan dan lebaran Idul Fitri.
Namun nota tersebut berbeda isinya dengan keterangan dalam surat jalan menyebut kalau 5 ton minyak tanah itu disaluran per bulan.
Atas dugaan ketidak beresan itu pihak Kepolisian Polres Halsel, melalui Satuan Buser langsung mengamankan dokumen dan surat kendaraan yang dipakai untuk pemuatan.
IPTU Hadad Hi. Jafar, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis (29/04/2021) membenarkan masalah ini.
Mantan Kapolsek Babang Bacan Timur itu, mengakui pihaknya berhasil mengamankan dalam sebuah operasi pasar.
“Pada saat itu anak buah saya yang amankan, supaya tidak terjadi simpang siur informasi dan tuduhan, bahwa Polisi ikut meloloskan BBM ke Obi, maka saya minta supaya ditahan sementara, karena saya masih berada di Ternate.”ujar Hadad.
Sementara itu salah satu Staf PT Sinergi Dharma Negeri, yang ikut di periksa penyidik, saat ditemui dikatornya di Mandaong mengatakan kedatangan dirinya ke Polres untuk menyerahkan dokumen termasuk bukti nota minyak tanah kegiatan pasar murah di Desa Jikohain Obi.
Dirinya juga membenarkan kalau pangkalan yang dituju atas nama Usaha Baru, belum memiliki kontrak dengan PT Sinergi Dharma Negeri, selaku Agen minyak tanah.”Iya tadi saya dipanggil ke ruangan Reskrim.”katanya.
Menanggapi hal itu Direktur sekaligus pemilk Agen minyak tanah PT Sinergi Dharma Negeri, Nasri Abubakar, menjelaskan bahwa status pangkalan Usaha Baru sudah diajukan permohonannya akan tapi sampai sekarang belum terikat kontrak resmi dengan Agen, karena alokasi belum ada.
Nasri yang juga Ketua Asosiasi Migas Maluku Utara itu mengaku minyak tanah sebanyak 5 ton yang akan dibawa ke Jikohai Obi merupakan BBM bersubsidi, yang digunakan untuk operasi pasar murah, bukan untuk di jual di pangkalan.
“Untuk Ramadhan dan Lebaran tahun ini ada extra droping sebanyak 40 ton, dibagi 20 ton ke Agen PT Babang Raya dan 20 ton ke Agen PT Sinergi Dharma Negeri, untuk kegiatan operasi pasar murah.”tutur Nasri.
Lanjut dia untuk PT Sinergi Dharma Negeri, ada beberapa titik lokasi yang dijadikam operasi pasar yakni, di Desa Songa, Bibinoi, Babang, Sayoang, Gandasuli dan Jikohai Obi.
Alasan dipilihnya Desa Jikohai karena adanya masukan dan permintaan dari masyarakat mengingat disana minim distribusi minyak tanah.
Menyinggung soal surat kerjasama dengan Diskoperindag terkait operasi pasar, Nasri mengatakan tidak diperlukan, sebab sifatnya hanya kordinasi. (Ris)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira