HALSEL, JN – Kinerja Dinas Penanama Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM – PTSP) Kabupaten Halmahera Selatan, Privinsi Maluku Utara patut diberikan apresiasi.
Pasalnya Dinas penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini boleh dikatan cukup berhasil dalam mengelola Pendapatan di sektor Perizinan.
Bagimana tidak untuk di tahun 2021 hingga memasuki bulan kelima Mei realisasi PAD sudah melebihi target mencapai Rp 4,5 Miliar.
Padahal sesuai target yang diberikan tahun ini hanya sebesar Rp 4 Miliar, “Target PAD kita untuk sektor Perijinan selama satu tahu sebesar Rp 4 Miliar, namun baru sampai bulan Mei ini, sudah melebihi atau sebanyak Rp 4,5 Miliar.”ujar Kepala DPM – PTSP Halsel, Nasir J. Koda, pada Jaret News.com, Kamis (29/04/2021).
Nasir menambahkan di sektor pendapatan, pihaknya hanya mengandalkan Retribusi pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sedangkan sektor lainya tidak dilakukan pungutan biaya alias geratis.
Melihat batas waktu yang masih panjang hingga Desember mendatang, di perkirakan pendapatan akan terus meningkat. “Alhamdulillah meski masih dalam suasana Pendemi Covid -19, pendapatan dari sektor Perijinan, naik dan di perkirakan akan terus bertambah.”tutur Nasir.
Lanjut dia jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2020 lalu, sangat jauh alias tidak mencapai target atau hanya Rp 500 Juta dari target yang sama Rp 4 Miliar.
Karena itu pihaknya akan terus fokus mendorong pada beberapa Perusahan yang merencanakan pembangunan Infastruktur tambahan pada Investasi Pertambangan.
Selain itu kenaikan realisasi PAD tahun ini juga tidak terlepas dari kesadaran masyarakat atas kewajibannya dalam pengurusan Izin bangunan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih pada tim pengelola internal DPM – PTSP dan tim optimalisasi PAD serta Bupati yang sering kali berkordinasi memacu peningkatan pendapatan.”beber mantan Kabid BPLHK itu. (Ris)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira