HALSEL, JN – Ratusan nelayan dari Obi Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara mengamuk dan melakukan aksi demo terhadap Pemkab dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Selasa (17/05/2022).
Aksi para Nelayan ini didukung penuh para mahasiswa asal Obi, yang terhimpun dalam Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) cabang Bacan terkait maraknya kapal pajeko berskala besar dari luar daerah yang berkeliaran di perairan laut Obi sejak beberapa tahun terakhir.
Selain pajeko berukuran besar, nelayan juga mengeluhkan maraknya Rumpon dalam selat Obi, mengakibatkan pendapatan nelayan semakin menurun, bahkan tidak mendapatkan hasil.
Dari dampak itu para nelayan Obi terpaksa mencari hasil tangkapan di luar wilayah Halsel menuju perairan Taliabu, Papua dan wilayah sekitarnya.
Demikian diakatakan Koordinaror Lapangan (Korlap) Sulton Umar, S. PI, saat menyampaikan orasi di kantor DPRD Halsel.
Aliansi nelayan Obi menilai Pemkab Halsel yang didalamnya termasuk DPRD gagal mensejahterakan Masyarakat Nelayan.
Olehnya itu terkait masalah ini, para nelayan dan mahasiswa Obi menyampaikan sejumlah tuntutan pada Pemkab Halsel, yakni segera melakukan langkah penertiban Rumpon yang ada di perairan Obi, kemudian melarang seluruh kapal pajeko berukuran besar beroperasi, lalu membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jalur penangkapan ikan dan penampatan alat penangkap.
Jika tuntutan ini tidak direalisasikan maka para nelayan akan mengambil langkah sendiri dengan cara melakukan pemutusan Rumpon dan mencegah Pajeko di Perairan selat Obi.
Diketahui hingga berita ini ditulis aksi ratusan nelayan masih terus berlanjut. (*)
Editor : Risman Lamitira