HALSEL, JN – Hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan dengan perwakilan Nelayan asal Obi dan Mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) cabang Bacan, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muslim Hi. Rakib, didampingi Anggota Rustam Ode Nuru, Abdulrahman Hamzah, Safri Thalib, Mohtar Sumaila, Fadilah Mahmud dan Akmal Ibrahim, bertempat di ruang rapat lantai dua sekretariat kantor DPRDHalsel, Selasa (17/05/2022) berjalan cukup panas dan menegangkan.
Pasalnya rapat yang dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halsel, Yusuf Hi. Untung didampingi Sekretaris Muhammad Sanusi Iskandar Alam, memaksa para Pimpinan dan Anggora DPRD dan pihak DKP Halsel menandatangani kesepakatan atau persetujuan diatas materai dalam menindaklanjuti persoalan maraknya kapal pajeko berskala besar dari luar daerah dan Rumpon berkeliaran di perairan laut Obi sejak beberapa tahun terakhir, mengakibatkan pendapatan nelayan semakin menurun bahkan tidak ada sama sekali.
Keinginan itu disampaikan Korlap Sulton Umar, S. PI, agar DPRD maupun DKP Halsel serius menerima dan menindaklanjuti aspirasi para Nelayan Obi.
Ada beberapa poin yang tertuang dalan kesepakatan itu diantaranya waktu dan tanggal kunjungan DPRD dan DKP ke Obi melihat langsung kondisi di lapangan kemudian soal pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Dua poin ini diminta para Nelayan dan Mahasiswa agar Dewan berkomitmen turun ke Obi, namun DPRD melalui Wakil Ketua Muslim Hi. Rakib, tidak bersedia memberikan kepastian mengenai waktu dan tanggal kapan akan turun ke Obi dan menemui Pemprov.
Kondisi itu membuat tarik menarik sehingga rapat berjalan cukup alot dan rapat baru bisa tuntas setelah 2 jam sejak mulai pukul 13.00 Wit hingga pukul 15.00 Wit setelah Pimpinan dan Anggota DPRD bersedia mau menandatangani kesepakatan yang dibuat para Nelayan.
“Kami DPRD setuju menandatangani kesepakatan untuk turun On the spot ke Obi dan berkordinasi dengan Pemprov di Sofifi, pada bulan Mei ini, hanya saja tanggalnya baru akan diputuskan setelah ada keputusan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Halsel.”tutup Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib yang juga politisi PKB ini. (*)
Editor : Risman Lamitira