Categories: Daerah

Sejumlah SKPD Mulai Membayar Pajak Kendaraan, Dinkes dan Setda Halsel Terbanyak

HALSEL, JN –  Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, di bulan Januari ini mulai melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas  baik roda dua maupun roda empat.

Pembayaran pajak kendaraan dinas ini dilakukan sebagian oleh SKPD atau Instansi yang menunggak pajak kendaraan di tahun sebelumnyandan baru di lakukan pembayaran pada tahun ini.

Dari jumlah Instansi yang melakukan penyetoran pajak kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat  terbanyak di Sekretariat kantor Bupati (Setda) Halsel dan Dinas Kesehatan(Dinkes). Demikian dikatakan Kepala UPTB Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Halmahera Selatan, Fikri Abusama, kepada JaretNews.com, Senin (31/01/2022).

Fikri menjelaskan, berdasarkan data Samsat Halsel menyebutkan ada beberapa SKPD yang menyetor pajak kendaraan dinasnya di bulan Januari ini meliputi, Dinas Kesehatan sebanyak 27 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat, dengan nilai sebesar Rp 24,6 juta, kemudian Dinas Perpustakaan sebanyak 5 unit kendaraan terdiri dari roda dua 1 unit da  roda empat ada 4 unit dengan nilai pajak sebesar Rp 2,8 juta.

Sekretariat kantor bupati (Setda) Halsel sebanyak 33 unit terdiri dari 9 unit roda empat dan roda dua ada 24 unit nilai sebesar Rp 36,3 juta, kemudian kantor Perusahan Daerah Air Miim (PDAM) Halsel total 12 kendaraan dinas terdiri dari roda dua dan empat dengan nilai pajak dibayar sebesar Rp 9,9 juta.

Untuk kantor penyelenggaa Pemilu KPU Halsel kendaraan dinas jenis roda dua sebanyak 2 unit nilai sebesar Rp 1,3 juta serta kantor Syahbandar atau KUPP Babang sebanyak 7 unit kendaraan dinas roda dua, dengan nilai Rp 1,5 juta lebih 

“Untuk KUPP pelabuha Babang nilainya kecil karena tidak ada tunggakan pajak, ini berbeda dengan KPU meski hanya 2 unit tapi nilai pajaknya hampir sama, itu karena sebelumnya ada tunggakan pajak di tahun sebelumnya, begitu pula dengan SKPD lain,”terang Kepala Samsat seraya mengimbau pada seluruh Dinas Badan dan Bagian, maupun instansi Pemerintah lainya yang belum membayar pajak kendaraan Dinasnya agar segera membayar tepat waktu. (*)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 minggu ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 minggu ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

3 minggu ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

3 minggu ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

4 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

1 bulan ago