Categories: Daerah

Tekan Pencurian Air dan Kepatuhan Pembayaran Iuran, PDAM Halsel Gandeng Kejaksaan

HALSEL, JN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, untuk mengatasi sekaligus menekan angka pencurian air bersih di Ibu kota Labuha dan sekitarnya.

Perjanjian kerjasama antar PDAM Halsel dan Kejari tentang pendamping hukum dan pertimbangan hukum bidang pembayaran rekening air ini, tertuang dalam suat nomor B:690/08/ADM – ND/I/2022 dan surat nomor B – 04/Q.2.13.s./65.1/01/2022 tertanggal 31 Januari 2022, bertempat di kantor Kejari Halsel Senin (31/01/2022).

Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote kepada wartawan mengatakan perjanjian kerja sama dalam bentuk MoU dengan pihak Kejaksaan Halsel, bertujuan untuk menekan angka pencurian air di luar meteran dan juga penagihan tunggakan pembayaran iuran rekening air.

“Perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan lebih pada pendampingan hukum baik Perdata maupun Tata Usaha Negara,”ungkap Soleman Bobote.

Pria asal Desa Orimakarunga Kayoa Selatan itu menambahkan, langkah itu diambil untuk mengantisipasi tingginya angka pencurian air di luar meteran yang setiap tahun tercatat mencapai 37 persen dari total dari jumlah produksi.

“Kami (PDAM, Red) kecolongan setiap tahun kehilangan air yang di curi mencapai 37 persen dari jumlah produksi,”terang Soleman.

Lanjut dia, selain air yang dicuri di luar meteran oleh pelanggan, perjanjian kerjasama ini juga terkait penanganan masalah penagihan tunggakan rekening air oleh pelanggan melalui Kejaksaan.

“Kita berharap dengan kerjasama ini dapat membantu tugas PDAM serta menunjang peningkatan pendapatan dari sektor PAD,”katanya. (*)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku…

5 hari ago

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Pemandangan laut yang biru memanjakan mata sepanjang perjalanan, air laut yang sangat jernih memantulkan warna…

1 minggu ago

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

HALUT, JN - Tugas jurnalistik di era modern serba digital saat ini menjadi satu tantangan…

1 minggu ago

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago