HALSEL, JN – Keputusan Panitia turnamen Bupati Cup 2022 meloloskan Ps Dolik Kecamatan Gane Barat Utara mendampingi Ps Wayaua Bacan Timur Selatan, ke babak 8 besar Piala Bupati Cup menuai kekecewaan dari masyarakat Guruapin terutama para Official. Manajer dan Pelatih menilai keputusan tersebut tidak adil dan terkesan pilih kasih karena menganggap para pemain Ps Dolik bermasalah.
Tercatat ada tiga pemain Dolik yang status Kependudukannya diragukan karena sebelumnya ditemukan bukti telah ber KTP Kota Ternate dan Kabupaten Pulau Mototai.
Ketiga pemain yakni, nomor pungung 8 atas nama Masri Gugun S. Alim asal Kota Ternate dan nomor pungung 10 M. Taufan S. Thalib asal Kota Ternate sedangkan nomor pungung 9 Sarbin Mujakir ternyata ber KTP Kabupaten Pulau Morotai.
Hal itu dibuktikan dengan data Nomor Induk Keluarga (NIK) menyebutkan kalau ketiga pemain tersebut sampai hari ini bukan berpenduduk Kabupaten Halmahera Selatan. Demikian disampaikan Pelatih Ps Guruapin Kayoa, Safri Baguna kepada wartawan Kamis (08/12/2022).
Karena itu pihaknya berencana akan mengusut tuntas kasus ini, jika ditemukan bukti dugaan kejahatan manipulasi data akta kependudukan maka akan diproses secara hukum.
Sementara itu Manajer tim M. Rum Hi Saleh, mempertanyakan status bukti KTP ketiga pemain Dolik yang dikeluargkan Discapil Halsel.
Dimana terdapat kejanggalan pada tanggal dan bulan penerbitan yang terlihat sama diantaranya atas nama Masri Gugun S. Alim dan M. Taufan S. Thalib, KTPnya tercatat tanggal 24 Oktober 2022 sedangkan Sarbin Mujakir diterbitkan pada tanggal 13 Oktober 2022.
Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa status KTP Halsel ketiga pemain yang diterbitkan itu dilaksanakan setelah pertandingan Bupati Cup bergulir.
“Pertandingan piala Bupati cup bergulir tanggal 1 Oktober 2022 Kalau KTPnya diterbitkan tanggal 24 Oktober dan 13 Oktober itu artinya mereka bermain bukan sebagai penduduk Halsel, para pemain ini masih berpenduduk luar.”terang Manajer Tim.
Sementara itu Kordinator Seksi Pertandingan Bupati Cup, Arfandi Yusup Sarif, saat dikonfirmasi melalui Handphone tidak merespon, WhatsApp juga tidak dibalas. (*)
Editor : Risman Lamitira