• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Berhasil Terapkan Sistem Merit, Gubernur Malut Terima Anugrah Meritokrasi Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
08/12/2022
in Nasional
0
Berhasil Terapkan Sistem Merit, Gubernur Malut  Terima Anugrah Meritokrasi Tahun 2022
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, JN – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia kembali memberikan penghargaan dan Anugrah Meritokrasi kepada Kementerian dan Lembaga non kementerian serta Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten se Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Kamis (08/12/22).

Menteri Pendayagunaan Aparatur negara Republik Indonesia Azwar Anas hadir sekaligus memberikan piagam dan anugrah meritokrasi kepada kementrian lembaga dan pemerintah daerah termasuk pemerintah provinsi Maluku Utara atas keberhasilannya menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara dengan predikat baik.

Gubernur Maluku Utara dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada KASN yang telah memberikan bimbingan dan pendampingan sehingga provinsi Maluku Utara terus meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penataan sistem Merit di Malut dan berhasil dengan kategori baik.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir menambahkan Piagam penghargaan dari KASN diberikan kepada 18 Kementerian, 3 Lembaga Negara, 14 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPMK), 1 Lembaga Non Struktural, 3 Lembaga Pemerintah Lainnya dan 17 Pemerintah Provinsi termasuk Provinsi Maluku Utara serta beberapa kabupaten kota lainnya.

BacaJuga

Redam Konflik Di Desa Pasca Pilkades, Kemendes Usulkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Kelabui Teller Bank BCA, Tukang Becak Gasak Uang Nasabah Senilai Rp 345 Juta, Begini Kronologinya

Sekprov menambhakan, Anugerah Meritokrasi merupakan acara penghargaan yang digelar dalam rangka mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dengan baik dan sangat baik.

Diketahui, Gubernur Maluku Utara didampingi Sekprov Malut Samsudin Abdul Kadir, Kepala BKD Provinsi Maluku Utara Idrus Asagaf, Kepala BPSDM Miftah Baay dan kepala Biro Adpim provinsi Maluku Utara Rahwan K Suamba dan sekretaris BKD provinsi Maluku Utara Jamdi Tomagola. (**)

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Status KTP Tiga Pemain Dolik Diragukan, Karena Dicetak Usai Pertandingan Bergulir. Ada Apa?

Next Post

PAD Izin Perpanjangan TKA Halsel Lampaui Target, Capai Rp 10,2 Miliar Tahun Ini

Baca Juga

Redam Konflik Di Desa Pasca Pilkades, Kemendes Usulkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
Nasional

Redam Konflik Di Desa Pasca Pilkades, Kemendes Usulkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

by Redaksi
22/01/2023
0

JAKARTA, JN - Mengamati dinamika pilkades yang terjadi sejak tahun 2014 lalu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes...

Read more
Kelabui Teller Bank BCA, Tukang Becak Gasak Uang Nasabah Senilai Rp 345 Juta, Begini Kronologinya

Kelabui Teller Bank BCA, Tukang Becak Gasak Uang Nasabah Senilai Rp 345 Juta, Begini Kronologinya

21/01/2023
Ternyata Messi Belum Memenangi Trofi Ini, Tapi Telah Dimenangkan Ronaldo

Ternyata Messi Belum Memenangi Trofi Ini, Tapi Telah Dimenangkan Ronaldo

25/12/2022
Next Post
PAD Izin Perpanjangan TKA Halsel Lampaui Target, Capai Rp 10,2 Miliar Tahun Ini

PAD Izin Perpanjangan TKA Halsel Lampaui Target, Capai Rp 10,2 Miliar Tahun Ini

https://www.youtube.com/watch?v=4qQZnFXq-VI
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved