HALSEL, JN – Warga di Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang datang dari berbagai Desa untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), harus kecewa, sebab e-KTP tidak bisa di cetak pihak operator setempat karena stok blangko kosong alias habis.
Kekosongan blangko e-KTP di Kantor Camat Kayoa sudah berlangsung lebih dari 2 minggu, padahal atusias warga setiap hari datang melakukan pembuatan e-KTP, namun hanya bisa perekaman tidak bisa cetak.
Sekretaris Camat (Sekcam) Kayoa, Suriyati Karim di konfirmasi Jaret News.com, Kamis (14/10/2021), mengakui pembuatan e-KTP di wilayah Kayoa sedikit mengalami kendala akibat habisnya stok blangko KTP yang di berikan pihak Dukcapi Halsel sebanyak 200 keping pada bulan Juli lalu.
Meski demikian dirinya mengaku setiap hari selalu ada warga yang datang ke Kantor Kecamatan mengurus KTP.
“Setiap hari pasti ada warga yang datang, mereka tidak hanya dari Desa di wilayah Kayoa induk, tapi juga dari sejumlah Kecamatan lain seperti Kayoa Utara, Kayoa Barat dan Kayoa Selatan, karena proses perekaman dan pencetakan e-KTP hanya ada di Kecamatan Kayoa,” terangnya.
Lanjut Suriyati, terkait kekosongan stok blangko KTP, pihaknya melalui operator Kecamatan sudah melayangkan permintaan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halsel, namun belum ada respon balik.
Meski begitu pihaknya tetap melakukan pelayanan kepada warga hanya dalam bentuk perekaman data. Sedangkan KTP baru akan di cetak setelah ada blangko, olehnya itu warga diminta untuk bersabar. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira