• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Tega Potong Tukin Gaji Ke-13 & THR PNS, Ini Alasan Menkeu Sri Mulyani

Redaksi by Redaksi
13/07/2021
in Nasional
0
Pemerintah Pastikan Segera Cairkan Gaji Ke-13, Ini Jadwalnya

Menkeu Sri Mulyani/Foto: Istimewa/ANTARA

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, JN – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Lebaran 2021 memotong tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, serta anggota TNI dan Polri. Hal itu sempat memicu protes hingga ada petisi dari kalangan pegawai abdi negara.

Sri Mulyani mengatakan pemotongan THR dan gaji ke-13 PNS tanpa tunjangan kinerja (tukin) memang tepat dan dibutuhkan. Hal itu untuk membantu masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi di tengah melonjaknya kasus COVID-19.

“Kita mengambil tukin dari THR dan gaji ke-13. ASN, TNI/Polri dan ASND semua masih mendapatkan THR dan gaji ke-13 tapi hanya dari gaji pokok,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

“Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Rp 12,1 triliun kita ambil untuk dalam rangka COVID ini,” sambungnya.

BacaJuga

Kapal Perang KRI Panah Tiba di Halsel Angkut Korban Tengelam

Junjung Tinggi Prinsip ESG, Harita Nickel Raih Penghargaan TrenAsia ESG Award 2023

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut langkah pemotongan tunjangan kinerja tersebut merupakan kebijakan refocusing anggaran kedua yang ditempuh pemerintah dalam rangka menguatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini.

Refocusing sebelumnya dilakukan pada awal 2021, di mana pada Februari lalu Sri Mulyani mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 19,1 triliun, serta anggaran Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun.

Saat ini, Sri Mulyani menyebut pihaknya bakal melakukan refocusing ketiga dalam rangka mengantisipasi ancaman varian Delta.

“Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun dan Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan ini tentu melihat perkembangan COVID-19,” pungkas Sri Mulyani. (TM)

Sumber : detik.com

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Rp 8,1 T Insentif Nakes di Daerah Baru Dibayar Rp 900 M, Pemda Diminta Percepat Akselerasi Dana

Next Post

Ngeri! Kematian COVID-19 Di Indonesia Tempati Urutan Kedua di Dunia Setelah Brazil

Baca Juga

Kapal Perang KRI Panah Tiba di Halsel Angkut Korban Tengelam
Daerah

Kapal Perang KRI Panah Tiba di Halsel Angkut Korban Tengelam

by Redaksi
01/09/2023
0

HALSEL, JN - Satu nelayan asal Desa Kawasi Obi , Kabupaten Halmahera Selatan, bernama Hasim Teranggano (41) yang di temukan selamat...

Read more
Junjung Tinggi Prinsip ESG,  Harita Nickel Raih Penghargaan TrenAsia ESG Award 2023

Junjung Tinggi Prinsip ESG, Harita Nickel Raih Penghargaan TrenAsia ESG Award 2023

01/09/2023
Menparekraf Respon Tiga Misi Gubernur Malut Tentang Eco Edu Festival Pulau Widi

Menparekraf Respon Tiga Misi Gubernur Malut Tentang Eco Edu Festival Pulau Widi

20/06/2023
Next Post
Ngeri! Kematian COVID-19 Di Indonesia Tempati Urutan Kedua di Dunia Setelah Brazil

Ngeri! Kematian COVID-19 Di Indonesia Tempati Urutan Kedua di Dunia Setelah Brazil

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved