JAKARTA, JN – Seorang pria yang dikenal menganut agama Kristen protestan bertempat tinggal dekat masjid selama 25 tahun viral di media sosial. Kisah viralnya pria ini dibagikan langsung oleh pemilik akun TikTok @yanoorkam_18, Jumat (14/1).lalu.
Melalui unggahan akun tersebut makin viral bersamaan dengan ramainya surat edaran (SE) Menteri Agama yang mengatur pengeras suara masjid dan musalah.
“Saya punya rumah bersebelahan dengan masjid, Jadi selama 25 tahun saya hidup setiap pagi saya dibangunkan oleh salat subuh,” ujar Yano dalam videonya seperti dikutip VIVA, Sabtu (26/2).
Baginya, tinggal berdekatan dengan masjid sepertinya tidak terlalu mengganggu, dirinya memaklumi dan mengenali ibadah tetangganya yang beragama Islam. Ia hafal dengan waktu shalat dan suara adzan yang menggunakan pengeras suara toa itu.
“Jadi setiap umat muslim shalat shubuh, zduhur, ashar, magrib dan isya, itu kan masjidnya bunyi terus, itu otomatis yang berkumandang itu masuk ke ke sini (telinga) tersimpan ke sini (kepala),” ungkap Yano yang videonya ditonton lebih dari 26 juta kali.
Karena serinh dan rutin mendengar suara azdan, dirinya bahkam hafal dan bisa mengumandangkan lafal azdan, misalnya ia melafalkan Assyhaduanna Muhammadar Rasulullah.
“Saya sampai hafal dari awal sampai akhir karena rumah saya dekat masjid. Salam toleransi,” kata pria yang tinggal di Warmare, Kaki Gunung Arfak, Manokwari, Papua Barat.(Viva)
TERNATE, HN — Kepulan asap tiba-tiba membumbung dari sebuah rumah di Lingkungan Akeboca, Kelurahan Soa,…
HALSEL, JN – Pemeriksaan terhadap FH, 15, siswa kelas XI SMA 24 Halmahera Selatan (Halsel),…
TERNATE, JN - Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tingginya aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan maupun…
HALTENG, JN - Kapolres Halmahera Tengah (Halteng), AKBP Fiat Dedawanto memberikan santunan sosial kepada tujuh…
TERNATE, JN — Organisasi penyandang disabilitas Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Persatuan Tunanetra Indonesia…
HALTENG, JN - Fraksi Partai NasDem, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Nota…