• Latest
Kantor Bupati Halmahera Selatan. (foto Istimewa)

Setahun Tidak Berkantor, 12 ASN Halsel Jalani Sidang Kode Etik

23/03/2021
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, Juni 6, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Setahun Tidak Berkantor, 12 ASN Halsel Jalani Sidang Kode Etik

by Redaksi
23/03/2021
0
Kantor Bupati Halmahera Selatan. (foto Istimewa)

Kantor Bupati Halmahera Selatan. (foto Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

BacaJuga

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALSEL, JN.com – Sebanyak 12 Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan menjalani sidang kode etik karena malas masuk kantor.

Sidang yang digelar di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) lantai dua sekretariat kantor Bupati pada Selasa (23/03/2021) pagi hingga sore tadi itu dipimpin Tim sidang diantaranya, BKPPD, Asiten Bidang Admidrasi Umum , Inspektur, Kabag Hukum, dan Sek BKPPD.

Menghadirkan 12 ASN, mereka diantaranya merupakan pejabat di sejumlah Kantor Kecamatan (Camat), yang di ketahui sudah setahun tidak melaksanakan tugas periode 2019 hingga 2020 lalu sampai sekarang.

Atas tindakan tersebut ke 12 ASN dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

“Ada tiga sanksi yang dikenakan, yaitu sanksi ringan berupa teguran lisan, kemudian sanksi sedang berupa penundaan berkala dan pangkat serta sanksi berat mulai dari penurunan pangkat dan jabatan hingga pemecatan.”ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Fajri Kambey, di sela sela sidang kepada wartawan Selasa (23/03/2021).

Ia mengatakan sidang hari ini bersifat tertutup dan sebatas mendengarkan keterangan baik dari bersangkutan maupun pimpinan instansi terkait.

Mereka yang melanggar PP 53 tahun 2020, karena tidak melaksanakan tugas hingga setahun, umumnya merupakan pejabat di kantor Kecamatan. “Rata – rata mereka menjabat Kepala Seksi (Kasi) di kantor Camat, tapi tidak melaksanakan tugas sejak periode 2019 sampai 2020.”beber Fajri.

Lanjut dia dalam sidang tadi ada dua alasan yang disampaikan ke 12 ASN dalam klarifikasinya di hadapan tim sidang, pertama tidak berkantor karena situasi Covid – 19 dan juga alasan melahirkan bagi ASN wanita.

Untuk sanksi sendiri  baru akan di putuskan Rabu besok, setelah di bahas oleh Majelis. ” Keputusan yang akan kami ambil nantinya, tetap mempertimbangkan asas keadilan dan kemanusian.”tutup mantan Sekretaris Dinas Pariwisata. (Ris)

Penulis  :Tim
Editor     : Risman Lamitira

Previous Post

137 Personil Satpol PP dan Damkar Halsel di Suntik Vaksin

Next Post

12 Polda di Indonesia Terapkan Tilang Elektronik

Related Posts

Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate
Daerah

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

by Redaksi
06/06/2026
0

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di pasar Higienis Gamalama. Penataan dilakukan...

Read more
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Next Post

12 Polda di Indonesia Terapkan Tilang Elektronik

Kepala BPBD Halsel,  Abukarim Latara.  (Foto Ade)

Bantuan Perbaikan Rumah Warga Yang Rusak Akibat Gempa Masih Menunggu Anggaran

Kadinkes Halsel, Hasna Muhammad (Foto Ris)

2021 Bangunan Puskesmas Gandasuli dan Mafa Berstandar Nasional

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini