• Latest
Bambang Joisangadji, SH dan Bupati H

Kuasa Hukum Kades Marabose Ajukan Banding ke PTTUN, Bupati Halsel Tak Gentar

26/05/2022
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

10/04/2026
Serah terima bantuan kemanusiaan dari Harita Nickel melalui Posko Induk Bencana

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026
Aburizal Kamarullah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026
Salah Satu Bangunan Gereja Yang Rusak Akibar Gempa

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026
Community Relations Manager, Riyadi Supriyadi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadan

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

20/03/2026
Aktivitas Penumpang Di Pelabuhan Bastiong Ternate

Jelang Libur Hari Raya Dan Cuti Bersama, Aktivitas Transportasi Laut Makin Tinggi

17/03/2026
Gambar udara Pemukiman Baru Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan (Ist)

Wujudkan Toleransi di Kawasi: Warga Komitmen Jaga Kondusivitas Ramadan hingga Agenda Gereja

12/03/2026
Warga Desa Kawasi memerankan korban bencana dalam simulasi evakuasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons darurat

Dari Simulasi hingga Terjun ke Lokasi, Harita Nickel Padukan Edukasi dan Aksi Nyata Penanganan Bencana

06/03/2026
KpBI Malut Gelar Halal Fair 2026, Pastikan Ketersediaan Uang Pecahan Kecil Jelang Idul Fitri

Jelang Idul Fitri, KpBI Malut Alokasikan Rp. 933 Miliar Uang Layak Edar

05/03/2026
warga Kawasi dan Soligi menyeberangi sungai Akelamo menggunakan jembatan ponton yang ditarik melalui tali dengan daya tampung terbatas

Perkumpulan Telapak : Jembatan Akelamo Jadi Nadi Baru Ekonomi Warga Obi

28/02/2026
Berbagi takjil bulan di bulan ramadan oleh Srikandi Pokdarkamtibmas Kota Ternate

Teguhkan Pesan Kamtibmas, Ini Yang Dilakukan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Kota Ternate dan Srikandi

27/02/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, April 25, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Kades Marabose Ajukan Banding ke PTTUN, Bupati Halsel Tak Gentar

by Redaksi
26/05/2022
0
Bambang Joisangadji, SH dan Bupati H

Bambang Joisangadji, SH dan Bupati H

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon yang dimenangkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini Bupati H. Usman Sidik, dalam perkara Nomor 3 / G/ 2022/ PTUN Ambon melawan penggugat Kades Marabose nonaktif Irham Hanafi terkait masalah pemberhentian jabatan Kades Marabose sebagaimana SK Bupati nomor 237 tahun 2021.

Atas putusan tersebut pihak penggugat mengakui dan menghargai putusan yang dikeluarkan PTUN Ambon akan tetapi atas hasil putusan tersebut diyakini bermasalah, olehnya itu akan dilanjutkan upaya hukum ke tingkat Banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Demikian dikatakan Kuasa Hukum Kades Marabose Nonaktif, Bambang Joisangadji, SH, kepada JaretNews.com, Kamis (26/05/2022).

Menurut Kuasa Hukum, dalam putusan majelis hakim tersebut itu hanya melihat pasal – pasal atau dalam pertimbangan hukum yuridis menggunakan pasal yang mengatur secara umum atau general.

BacaJuga

Bekerja Tanpa Data, Kinerja OPD Ini Disoal DPRD Halsel

Tolak Kehadiran Kapal Cepat Cantika Express 08, Ini Yang Dilakukan Motoris Speedboat Di Jailolo

“Okelah Undang – Undang Desa dipakai tetapi muatan materi gugatan yang disampaikan penggugat itu soal pemberhentian sementara, yang mekanismenya mengisyaratkan harus ada rekomendasi atau usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), disampajkan ke Bupati melalu Camat, akan tetapi dalam kasus ini tidak dilakukan mekanisme tersebut, makanya ini yang kami anggap perbuatan melawan hukum secara Administrasi.”tegas Bambang Joisangadji.

Lanjut dia bilang bahwa mestinya ini menjadi ranah Tata Usaha Negara (TUN) tetapi ternyata putusan yang dikeluarkan sangat rancu, untuk menguji ini maka kemudian kita selaku kuasa hukum penggugat akan mengajukan upaya hukum Banding ke PTTUN.

Masalah lain yang disoroti juga adalah terkait saksi yang diajukan pihak Pemerintah Kabupaten Halsel selaku tergugat ternyata hanya 1 orang, yaitu Camat Lecamatan Bacan Abdilah Jafar.

Padahal kita tahu bahwa dalam hukum dikenal dengan asas Unus Testis Nullus Testis, maksudnya satu saksi bukan saksi, pengertian lain jika keterangan saksi hanya berdiri sendiri tanpa dukungan alat bukti lainnya maka tidak memiliki kekuatan pembuktian.

“Jadi alat bukti hakim memutuskan itu minimal 2 alat bukti, plus satu keyakinan hakim, karena itu alat bukti menjadi sempurna sebab ini bicara soal fakta persidangan, apalagi keterangan saksi jelas mengaku tidak tahu pasti menyangkut temuan – temuan dimaksud, sebab saksi Abdila Jafar diangkat menjadi Camat Bacan pada bulan Juni 2021, sedangkan pemberhentian Kades Marabose dilakukan jauh sebelum saksi menjabat, kejanggalan inilah yang akan kita lanjutkan ke upaya hukum Banding ke PTTUN.”tutup Pengacara muda itu. 

Sementara di tempat terpisah Kabag Hukum yang juga Kuasa Pemkab Halsel, Ruslan Umakamea, SH, mengaku tidak gentar dengan rencana upaya banding dilakukan penggugat.

Alumni Unkhair Ternate ini itu bilang upaya banding oleh Kuasa Hukum penggugat merupakan hal biasa dalam proses hukum.

“Tidak ada persoalan setiap penggugat maupun tergugat punya hak untuk itu, karena bagian dari proses hukum, bagi kami Kuasa Pemkab Halsel dalam hal ini Bupati biasa saja kami siap.”singkatnya. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Pemkab Halsel dan Bank BRI Labuha Kalah di Pengadilan, Lawan Warga Gane Luar

Next Post

Gelar Konsultasi Publik, JMP dan OAM Junjung Transparansi

Related Posts

Daerah

Bekerja Tanpa Data, Kinerja OPD Ini Disoal DPRD Halsel

by Redaksi
30/11/2025
0

HALSEL, JN - DPRD Halsel mempersoalkan Kinerja Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi...

Read more
Aksi Massa Menolak Kehadiran Kapal Cepat Cantika 08 Di Jailolo

Tolak Kehadiran Kapal Cepat Cantika Express 08, Ini Yang Dilakukan Motoris Speedboat Di Jailolo

28/11/2025
Mirnawati, Penanggungjawab Dapur MBG Kelurahan Kastela, Kota Ternate Selatan

Lagi, Puluhan Siswa SD Ini Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Dari Program MBG

06/11/2025

Dugaan Penyalahgunaan Dana Koperasi Rp 1,4 M, Kejaksaan dan Kepolisian Diminta Telusuri Pengurus Koperasi Ini

11/10/2025

Plafon Terminal Bandara Babullah Runtuh, Anggota DPRD Malut Ini Minta Diaudit Investigasi

17/09/2025

Diduga Jadi Calo CPNS, 2 Oknum ASN Dipolisikan

05/08/2025
Next Post
Kepala DLH Halsel, Samsudin Abbas (kedua kanan), Mengajak Seluruh Pemangku Lepentingan di Kecamatan Obi untuk Memberikan Masukan kepada Perusahaan

Gelar Konsultasi Publik, JMP dan OAM Junjung Transparansi

Fajar Haryowimbuko, SH, MH, Kajari Halsel

Jaksa Buru Dokumen Laporan Keuangan Perusda, Dua Pimpinan DPRD Halsel Telah di Periksa

Taufik Madjid , Sekjen Kemendes (Ist)

Hadiri Pembukaan Rakor Pendamping Desa Gubernur Ingatkan Sinergitas Program

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini