• Latest
Kantor BRI KCP Labuha dan BPBD Halsel

Pemkab Halsel dan Bank BRI Labuha Kalah di Pengadilan, Lawan Warga Gane Luar

26/05/2022
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Minggu, September 27, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemkab Halsel dan Bank BRI Labuha Kalah di Pengadilan, Lawan Warga Gane Luar

by Redaksi
26/05/2022
0
Kantor BRI KCP Labuha dan BPBD Halsel

Kantor BRI KCP Labuha dan BPBD Halsel

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Pihak PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu Labuha atau BRI Labuha dinyatakan kalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Labuha dalam perkara  bantuan korban gempa bumi warga Desa Gane Luar Kecamatan Gane Timur Selatan yang diajukan 85 kepala keluarga (KK).

Dalam gugatan yang terbagi dalam tiga perkara masing – masing perkara nomor 39/PDT.G/2021/PN Lbh, kemudian perkara nomor 3/PDT.G/2022/PN Lbh dan perkara nomor 2/PDT.G/2022/PN Lbh itu telah diputus Hakim Pengadilan Negeri Labuha, pada Rabu (25/05/2022).

Sebagaimana dalam gugatan warga korban gempa bumi Desa Gane Luar terdapat tiga tergugat yaitu tergugat pertama pihak Pemkab Halsel dalam hal ini BPBD Halsel, kemudian tergugat dua Bank BRI KCP Labuha dan tergugat tiga pihak PT Jeras Bangun Persada selaku kontraktor yang mengerjakan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban gempa bumi. 

BacaJuga

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

Dimana dalam amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim PN Labuha itu menyebutkan bahwa pertama menerima gugatan Penggugat, kemudian kedua menyatakan pada ketiga tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, lalu amar ketiga menghukum tergugat dua dalam hal ini BRI KCP Labuha, membuka blok rekening milik penggugat dalam hal ini warga penerima bantuan korban gempa bumi serta selanjutnya, menghukum tergugat satu BPBD Halsel untuk memberikan uang bantuan korban gempa bumi sebesar Rp 50 juta rupiah per orang.

Serta kelima menghukum kepada tergugat selaku pihak yang kalah untuk membayar seluruh biaya perkara. Demikian disampaikan Kuasa Hukum penggugat korban gempa bumi  Desa Gane Luar, Bambang Joisangadji, SH kepada JaretNews.com.

Pengacara muda itu bilang bahwa sebagaimana isi amar putusan maka pihak tergugat pertama Pemkab Halsel harus membayar uang bantuan korban gempa bumi Gane Luar sebesar Rp 50 juta rupiah per orang dengan total keseluruhan mencapai Rp 4,250 miliar.” tandas Bambang.

Selanjutnya kata dia untuk pihak tergugat kedua Bank BRI KCP Labuha harus membuka blokiran rekening milik penggugat selaku penerima bantuan korban gempa. 

“Saat ini  kami menunggu masa ingkrah pasca putusan selama 14 hari, apakah ada langkah hukum banding jika tidak maka Pemkab dan Bank BRI Labuha diminta membayar ke masyarakat Gane Luar.”terang Kuasa Hukum.

Sementara itu salah satu penggugat warga Desa Gane Luar  Ilham Muhidin usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Labuha, mengucapkan puji syukur atas kemenangan perkara ini.

Dirinya juga menyampaikan terimakasi pada PN labuha yang sudah memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum pada warga korban gempa Desa Gane luar. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Bupati Usman Sidik Menang di PTUN Ambon

Next Post

Kuasa Hukum Kades Marabose Ajukan Banding ke PTTUN, Bupati Halsel Tak Gentar

Related Posts

Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi
Daerah

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

by Redaksi
26/08/2026
0

TERNATE, JN – Kebakaran terjadi di Lingkungan Jerbus, RT 03/RW 02, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate, Rabu (26/8). Kebakaran...

Read more
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Bekerja Tanpa Data, Kinerja OPD Ini Disoal DPRD Halsel

30/11/2025

Tolak Kehadiran Kapal Cepat Cantika Express 08, Ini Yang Dilakukan Motoris Speedboat Di Jailolo

28/11/2025
Next Post
Bambang Joisangadji, SH dan Bupati H

Kuasa Hukum Kades Marabose Ajukan Banding ke PTTUN, Bupati Halsel Tak Gentar

Kepala DLH Halsel, Samsudin Abbas (kedua kanan), Mengajak Seluruh Pemangku Lepentingan di Kecamatan Obi untuk Memberikan Masukan kepada Perusahaan

Gelar Konsultasi Publik, JMP dan OAM Junjung Transparansi

Fajar Haryowimbuko, SH, MH, Kajari Halsel

Jaksa Buru Dokumen Laporan Keuangan Perusda, Dua Pimpinan DPRD Halsel Telah di Periksa

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini