• Latest
Kantor BRI KCP Labuha dan BPBD Halsel

Pemkab Halsel dan Bank BRI Labuha Kalah di Pengadilan, Lawan Warga Gane Luar

26/05/2022
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

10/04/2026
Serah terima bantuan kemanusiaan dari Harita Nickel melalui Posko Induk Bencana

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026
Aburizal Kamarullah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026
Salah Satu Bangunan Gereja Yang Rusak Akibar Gempa

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026
Community Relations Manager, Riyadi Supriyadi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadan

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

20/03/2026
Aktivitas Penumpang Di Pelabuhan Bastiong Ternate

Jelang Libur Hari Raya Dan Cuti Bersama, Aktivitas Transportasi Laut Makin Tinggi

17/03/2026
Gambar udara Pemukiman Baru Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan (Ist)

Wujudkan Toleransi di Kawasi: Warga Komitmen Jaga Kondusivitas Ramadan hingga Agenda Gereja

12/03/2026
Warga Desa Kawasi memerankan korban bencana dalam simulasi evakuasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons darurat

Dari Simulasi hingga Terjun ke Lokasi, Harita Nickel Padukan Edukasi dan Aksi Nyata Penanganan Bencana

06/03/2026
KpBI Malut Gelar Halal Fair 2026, Pastikan Ketersediaan Uang Pecahan Kecil Jelang Idul Fitri

Jelang Idul Fitri, KpBI Malut Alokasikan Rp. 933 Miliar Uang Layak Edar

05/03/2026
warga Kawasi dan Soligi menyeberangi sungai Akelamo menggunakan jembatan ponton yang ditarik melalui tali dengan daya tampung terbatas

Perkumpulan Telapak : Jembatan Akelamo Jadi Nadi Baru Ekonomi Warga Obi

28/02/2026
Berbagi takjil bulan di bulan ramadan oleh Srikandi Pokdarkamtibmas Kota Ternate

Teguhkan Pesan Kamtibmas, Ini Yang Dilakukan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Kota Ternate dan Srikandi

27/02/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, April 25, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemkab Halsel dan Bank BRI Labuha Kalah di Pengadilan, Lawan Warga Gane Luar

by Redaksi
26/05/2022
0
Kantor BRI KCP Labuha dan BPBD Halsel

Kantor BRI KCP Labuha dan BPBD Halsel

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Pihak PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu Labuha atau BRI Labuha dinyatakan kalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Labuha dalam perkara  bantuan korban gempa bumi warga Desa Gane Luar Kecamatan Gane Timur Selatan yang diajukan 85 kepala keluarga (KK).

Dalam gugatan yang terbagi dalam tiga perkara masing – masing perkara nomor 39/PDT.G/2021/PN Lbh, kemudian perkara nomor 3/PDT.G/2022/PN Lbh dan perkara nomor 2/PDT.G/2022/PN Lbh itu telah diputus Hakim Pengadilan Negeri Labuha, pada Rabu (25/05/2022).

Sebagaimana dalam gugatan warga korban gempa bumi Desa Gane Luar terdapat tiga tergugat yaitu tergugat pertama pihak Pemkab Halsel dalam hal ini BPBD Halsel, kemudian tergugat dua Bank BRI KCP Labuha dan tergugat tiga pihak PT Jeras Bangun Persada selaku kontraktor yang mengerjakan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban gempa bumi. 

BacaJuga

Bekerja Tanpa Data, Kinerja OPD Ini Disoal DPRD Halsel

Tolak Kehadiran Kapal Cepat Cantika Express 08, Ini Yang Dilakukan Motoris Speedboat Di Jailolo

Dimana dalam amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim PN Labuha itu menyebutkan bahwa pertama menerima gugatan Penggugat, kemudian kedua menyatakan pada ketiga tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, lalu amar ketiga menghukum tergugat dua dalam hal ini BRI KCP Labuha, membuka blok rekening milik penggugat dalam hal ini warga penerima bantuan korban gempa bumi serta selanjutnya, menghukum tergugat satu BPBD Halsel untuk memberikan uang bantuan korban gempa bumi sebesar Rp 50 juta rupiah per orang.

Serta kelima menghukum kepada tergugat selaku pihak yang kalah untuk membayar seluruh biaya perkara. Demikian disampaikan Kuasa Hukum penggugat korban gempa bumi  Desa Gane Luar, Bambang Joisangadji, SH kepada JaretNews.com.

Pengacara muda itu bilang bahwa sebagaimana isi amar putusan maka pihak tergugat pertama Pemkab Halsel harus membayar uang bantuan korban gempa bumi Gane Luar sebesar Rp 50 juta rupiah per orang dengan total keseluruhan mencapai Rp 4,250 miliar.” tandas Bambang.

Selanjutnya kata dia untuk pihak tergugat kedua Bank BRI KCP Labuha harus membuka blokiran rekening milik penggugat selaku penerima bantuan korban gempa. 

“Saat ini  kami menunggu masa ingkrah pasca putusan selama 14 hari, apakah ada langkah hukum banding jika tidak maka Pemkab dan Bank BRI Labuha diminta membayar ke masyarakat Gane Luar.”terang Kuasa Hukum.

Sementara itu salah satu penggugat warga Desa Gane Luar  Ilham Muhidin usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Labuha, mengucapkan puji syukur atas kemenangan perkara ini.

Dirinya juga menyampaikan terimakasi pada PN labuha yang sudah memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum pada warga korban gempa Desa Gane luar. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Bupati Usman Sidik Menang di PTUN Ambon

Next Post

Kuasa Hukum Kades Marabose Ajukan Banding ke PTTUN, Bupati Halsel Tak Gentar

Related Posts

Daerah

Bekerja Tanpa Data, Kinerja OPD Ini Disoal DPRD Halsel

by Redaksi
30/11/2025
0

HALSEL, JN - DPRD Halsel mempersoalkan Kinerja Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi...

Read more
Aksi Massa Menolak Kehadiran Kapal Cepat Cantika 08 Di Jailolo

Tolak Kehadiran Kapal Cepat Cantika Express 08, Ini Yang Dilakukan Motoris Speedboat Di Jailolo

28/11/2025
Mirnawati, Penanggungjawab Dapur MBG Kelurahan Kastela, Kota Ternate Selatan

Lagi, Puluhan Siswa SD Ini Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Dari Program MBG

06/11/2025

Dugaan Penyalahgunaan Dana Koperasi Rp 1,4 M, Kejaksaan dan Kepolisian Diminta Telusuri Pengurus Koperasi Ini

11/10/2025

Plafon Terminal Bandara Babullah Runtuh, Anggota DPRD Malut Ini Minta Diaudit Investigasi

17/09/2025

Diduga Jadi Calo CPNS, 2 Oknum ASN Dipolisikan

05/08/2025
Next Post
Bambang Joisangadji, SH dan Bupati H

Kuasa Hukum Kades Marabose Ajukan Banding ke PTTUN, Bupati Halsel Tak Gentar

Kepala DLH Halsel, Samsudin Abbas (kedua kanan), Mengajak Seluruh Pemangku Lepentingan di Kecamatan Obi untuk Memberikan Masukan kepada Perusahaan

Gelar Konsultasi Publik, JMP dan OAM Junjung Transparansi

Fajar Haryowimbuko, SH, MH, Kajari Halsel

Jaksa Buru Dokumen Laporan Keuangan Perusda, Dua Pimpinan DPRD Halsel Telah di Periksa

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini