• Latest
Tersangka Bom Ikan dan Barang Bukti Diamankan Polres Halsel

Diamankan Polisi, Pelaku Bom Ikan Asal Tembal Dijerat Pasal Berlapis

11/09/2023
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

10/04/2026
Serah terima bantuan kemanusiaan dari Harita Nickel melalui Posko Induk Bencana

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026
Aburizal Kamarullah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026
Salah Satu Bangunan Gereja Yang Rusak Akibar Gempa

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026
Community Relations Manager, Riyadi Supriyadi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadan

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

20/03/2026
Aktivitas Penumpang Di Pelabuhan Bastiong Ternate

Jelang Libur Hari Raya Dan Cuti Bersama, Aktivitas Transportasi Laut Makin Tinggi

17/03/2026
Gambar udara Pemukiman Baru Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan (Ist)

Wujudkan Toleransi di Kawasi: Warga Komitmen Jaga Kondusivitas Ramadan hingga Agenda Gereja

12/03/2026
Warga Desa Kawasi memerankan korban bencana dalam simulasi evakuasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons darurat

Dari Simulasi hingga Terjun ke Lokasi, Harita Nickel Padukan Edukasi dan Aksi Nyata Penanganan Bencana

06/03/2026
KpBI Malut Gelar Halal Fair 2026, Pastikan Ketersediaan Uang Pecahan Kecil Jelang Idul Fitri

Jelang Idul Fitri, KpBI Malut Alokasikan Rp. 933 Miliar Uang Layak Edar

05/03/2026
warga Kawasi dan Soligi menyeberangi sungai Akelamo menggunakan jembatan ponton yang ditarik melalui tali dengan daya tampung terbatas

Perkumpulan Telapak : Jembatan Akelamo Jadi Nadi Baru Ekonomi Warga Obi

28/02/2026
Berbagi takjil bulan di bulan ramadan oleh Srikandi Pokdarkamtibmas Kota Ternate

Teguhkan Pesan Kamtibmas, Ini Yang Dilakukan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Kota Ternate dan Srikandi

27/02/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, April 25, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Diamankan Polisi, Pelaku Bom Ikan Asal Tembal Dijerat Pasal Berlapis

by Redaksi
11/09/2023
0
Tersangka Bom Ikan dan Barang Bukti Diamankan Polres Halsel

Tersangka Bom Ikan dan Barang Bukti Diamankan Polres Halsel

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Pelaku bom ikan asal Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan, Kaupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berinisial LN alias  La Ngaru (34) dijerat pasal berlapis oleh penyidik Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan.

Hal itu ditegaskan Kapolres Halsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adiytia Kurniawan saat memimpin Pres Release bersama Kasat Reskrim IPTU Ray Sobar, dihadiri sejumlah wartawan di Aula Sat Reskrim Senin (11/09/2023).

Dikatakan Kapolres pelaku LN ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan bahan peledak (Bom ikan).

BacaJuga

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

Perwira dua bunga itu menjelaskan kronologis penangkapan pelaku dilakukan pada tanggal 8 September 2023 di perairan Desa Kubung Bacan Selatan.

Lanjut dia, pelaku LN ditangkap berdasarkan informasi masyarakat dan juga hasil penyelidikan tim gabungan Polsek Bacan Selatan dan Polres.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti diantaranya 11 botol bahan peledak aktif, kemudian 3 buah bahan peledak yang belum terpasang detonator, 1 buah mesin katinting ukuran 65 PK, 1 unit longboat dan 1.4 kilo gram pupuk merk cantik serta ikan hasil tangkapan.

“Jadi selain pelaku, barang bukti juga sudah kita amankan.”terang Kapolres.

Atas kasus ini pelaku dijeeat pasal berlapis yakni, pasal 84 ayat (1) undang – undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan  dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1.200.000.000,- serta pasal 1 ayat(1) dan (3) undang – undang darurat nomor 12 tahun1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Demokrat – PKS Semakin Mesra di Halsel Sinyal kuat Koalisi Pilkada 2024

Next Post

Pasca Tertangkap Pelaku Bom Ikan Di Halsel, Ini Permintaan Kapolres Halsel

Related Posts

Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa
Daerah

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

by Redaksi
10/04/2026
0

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa dana kepada 19 Kepala Keluarga...

Read more
Serah terima bantuan kemanusiaan dari Harita Nickel melalui Posko Induk Bencana

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026
Aburizal Kamarullah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

20/03/2026

Jelang Libur Hari Raya Dan Cuti Bersama, Aktivitas Transportasi Laut Makin Tinggi

17/03/2026
Next Post
Kapolres Halsel, AKBP Aditia Kurniawan

Pasca Tertangkap Pelaku Bom Ikan Di Halsel, Ini Permintaan Kapolres Halsel

Yerrie Pasilia, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Terkait Jangka Waktu Revisi Tata Ruang Wilayah, Ini Penjelasan PUPR Malut

Lahan Kantor Polsek Obi Utara yang Akan Dibebaskan

Lahan Kantor Polsek Obi Utara Siap Dieksekusi  Pemprov Malut

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini