• Latest
Tersangka Bom Ikan dan Barang Bukti Diamankan Polres Halsel

Diamankan Polisi, Pelaku Bom Ikan Asal Tembal Dijerat Pasal Berlapis

11/09/2023
Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

03/08/2026
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Selasa, Agustus 11, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Diamankan Polisi, Pelaku Bom Ikan Asal Tembal Dijerat Pasal Berlapis

by Redaksi
11/09/2023
0
Tersangka Bom Ikan dan Barang Bukti Diamankan Polres Halsel

Tersangka Bom Ikan dan Barang Bukti Diamankan Polres Halsel

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Pelaku bom ikan asal Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan, Kaupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berinisial LN alias  La Ngaru (34) dijerat pasal berlapis oleh penyidik Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan.

Hal itu ditegaskan Kapolres Halsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adiytia Kurniawan saat memimpin Pres Release bersama Kasat Reskrim IPTU Ray Sobar, dihadiri sejumlah wartawan di Aula Sat Reskrim Senin (11/09/2023).

Dikatakan Kapolres pelaku LN ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan bahan peledak (Bom ikan).

BacaJuga

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Perwira dua bunga itu menjelaskan kronologis penangkapan pelaku dilakukan pada tanggal 8 September 2023 di perairan Desa Kubung Bacan Selatan.

Lanjut dia, pelaku LN ditangkap berdasarkan informasi masyarakat dan juga hasil penyelidikan tim gabungan Polsek Bacan Selatan dan Polres.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti diantaranya 11 botol bahan peledak aktif, kemudian 3 buah bahan peledak yang belum terpasang detonator, 1 buah mesin katinting ukuran 65 PK, 1 unit longboat dan 1.4 kilo gram pupuk merk cantik serta ikan hasil tangkapan.

“Jadi selain pelaku, barang bukti juga sudah kita amankan.”terang Kapolres.

Atas kasus ini pelaku dijeeat pasal berlapis yakni, pasal 84 ayat (1) undang – undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan  dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1.200.000.000,- serta pasal 1 ayat(1) dan (3) undang – undang darurat nomor 12 tahun1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Demokrat – PKS Semakin Mesra di Halsel Sinyal kuat Koalisi Pilkada 2024

Next Post

Pasca Tertangkap Pelaku Bom Ikan Di Halsel, Ini Permintaan Kapolres Halsel

Related Posts

Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur
Daerah

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

by Redaksi
03/08/2026
0

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara memiliki komitmen mendukung penguatan...

Read more
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Next Post
Kapolres Halsel, AKBP Aditia Kurniawan

Pasca Tertangkap Pelaku Bom Ikan Di Halsel, Ini Permintaan Kapolres Halsel

Yerrie Pasilia, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Terkait Jangka Waktu Revisi Tata Ruang Wilayah, Ini Penjelasan PUPR Malut

Lahan Kantor Polsek Obi Utara yang Akan Dibebaskan

Lahan Kantor Polsek Obi Utara Siap Dieksekusi  Pemprov Malut

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini