• Latest
Dorius Mehue

MRP : Keputusan Pemerintah Izinkan Miras Berpotensi Membunuh Generasi Muda Papua

27/02/2021
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, Juni 6, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

MRP : Keputusan Pemerintah Izinkan Miras Berpotensi Membunuh Generasi Muda Papua

by Redaksi
27/02/2021
0
Dorius Mehue

Dorius Mehue

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, JN – Majelis Rakyat Papua (MRP) menyatakan menolak tegas keputusan pemerintah mengizinkan investasi produksi minuman keras (miras) di wilayah Papua.

Pernyataan ini sebagai respons atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam aturan yang ditandatangani Jokowi, Selasa (2/2), disebutkan investasi industri miras boleh dilakukan di empat provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua.

Anggota Kelompok Kerja Agama MRP, Dorius Mehue mengatakan, keputusan pemerintah mengizinkan miras berpotensi membunuh generasi muda Papua.

BacaJuga

Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM, Harita Nickel Raih Anugerah BHAM

Saat memberikan keterangan kemarin (26/2), Dorius menyatakan, Papua terbuka bagi investasi atau penanaman modal tapi jangan industri miras yang merugikan rakyat.

Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Indonesia (PW GKI) Papua ini menuturkan, selama ini miras telah memberikan dampak yang sangat merugikan bagi warga. Pasalnya warga jadi kerap minum-minum hingga mabuk. Kondisi ini berakibat banyaknya muncul tindakan kekerasan.

Dorius menambahkan, berbagai pihak di Papua telah berupaya menyelesaikan masalah miras. MRP juga telah membentuk Koalisi Antimiras guna menanggulangi persoalan yang kini sudah sangat serius di Papua.

Dorius berharap upaya tersebut tidak dirusak dengan munculnya regulasi yang lebih permisif soal miras di Papua.

Dorius menyarankan, pemerintah membawa investasi yang meningkatkan lapangan kerja di Papua secara positif. Banyak sumber daya yang bisa diolah di Papua, mengapa harus investasi di bidang industri miras. Sebaiknya menurut Dorius investasi di Papua yang baik-baik saja.

Dorius mengingatkan Pemprov Papua telah menerbitkan Perda No 15 Tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Pasal 6 aturan tersebut secara tegas melarang setiap orang atau badan hukum perdata memproduksi minuman beralkohol golongan A, B, dan C.

Pasal 7 Perda 15/2013 mengatakan, “Setiap orang, kelompok orang, atau badan hukum perdata dilarang memproduksi minuman beralkohol yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan/atau bahan alami serta memproduksi minuman beralkohol dengan cara racikan atau oplosan.”

Dorius meminta aturan tersebut harus ditegakkan di Papua. Implementasi pembatasannya yang sekarang dilakukan menurutnya belum optimal. (red)

Sumber : Kastarada.id

Previous Post

Anggota DPD Papua Tolak Investasi Miras: Picu Kriminalitas

Next Post

Kejati Maluku Tunjuk Dr.Fahri Bachmid Jadi Saksi Ahli Gugatan Praperadilan Tersangka Ferry Tanaya

Related Posts

Harita Nickel membangun dan mengelola fasilitas pembibitan atau nursery tanaman yang berperan penting dalam proses reklamasi pascatambang
Daerah

Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

by Redaksi
02/01/2026
0

JAKARTA, JN - Di tengah tuntutan global akan praktik pertambangan yang berkelanjutan (responsible mining), paradigma mengenai reklamasi pasca tambang di...

Read more
Sustainability Manager Harita Nickel, Alexander Lieman, menerima piagam Business and Human Rights (BHAM) Award dari SETARA Institute

Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM, Harita Nickel Raih Anugerah BHAM

03/12/2025

Raih Juara di Olimpiade, 4 Siswa Asal Halsel Harumkan Nama Daerah di Kancah Internasional

28/10/2025

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025

26/10/2025

Bersama OJK, Ini Komitmen Bupati Bassam Perluas Akses Keuangan Masyarakat

11/10/2025

Halsel Raih Yang Terbaik Pada Apkasi 2025 Untuk Kategori Ini

30/08/2025
Next Post
Dr Fahri Bachmid SH,  MH

Kejati Maluku Tunjuk Dr.Fahri Bachmid Jadi Saksi Ahli Gugatan Praperadilan Tersangka Ferry Tanaya

Syaikhul Islam

PKB Tolak Legalisasi Miras

Saleh Partaonan Daulay

F-PAN Minta Perpres Miras Dikaji Ulang

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini