JAKARTA, JN — Anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI dari Papua Filep Wamafma menolak keputusan pemerintah untuk membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di Papua.
Diketahui, Papua menjadi salah satu dari tiga provinsi lain yang diberikan izin pembuatan industri miras yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
“Dan kami minta presiden cabut izin itu di Papua,” kata Filep kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/2).
Filep menilai tak ada artinya meningkatkan invetasi melalui industri miras namun di sisi lain kasus kriminalitas di Papua terus meningkat tiap tahunnya. Bahkan, ia menilai aturan tersebut tak akan menyelesaikan pelbagai persoalan keamanan di Papua.
“Persoalan hari ini di Papua enggak hanya persoalan politik, tapi pelanggaran-pelanggaran hukum dan kriminal diakibatkan oleh minuman beralkohol. Sehingga kita sebagai senator mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di Papua,” kata dia.
Ia menilai langkah pemerintah pusat itu bertentangan dengan pelbagai peraturan daerah yang sudah dibuat oleh Pemda setempat terkait pelarangan minuman beralkohol.
Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe sempat meneken Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan aturan itu juga berkebalikan dengan pernyataan tokoh-tokoh agama di Papua yang kerap menggaungkan larangan mengkonsumsi minuman keras.
“Apabila pemerintah mengizinkan minuman beralkohol di pasok di Papua, apa artinya Pemda dan rakyat tokoh agama dan tokoh gereja selalu berkeinginan agar miras itu haram di Papua?” cetus dia.
Melihat persoalan itu, Filep menegaskan agar pemerintah pusat mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut. Ia tak ingin bila persoalan keamanan dan kriminalitas yang kian kompleks di Papua makin dibuat ruwet oleh aturan tersebut.
“Bahwa apa artinya investasi di Papua, sementara kasus kriminal meningkat karena persoalan Minol. Saya kira persoalan di Papua sudah kompleks, salah satunya efek dari minol,” kata dia. (*)
Sumber : CNN Indonesia