SOFIFI, JN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta ambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate.
Desakkan tersebut disampaikan Ketua Bidang Kaderisasi Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade 98), Andre Sudin saat diwawancara via selular, Kamis (6/5).
Andre mengungkapkan bahwa kasus tersebut harus diambil alih oleh KPK karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate dinilai lambat membongkar kasus tersebut.
“Kami minta agar kasus ini diambil alih oleh KPK, jika dibiarkan maka kasus ini akan mandek karena ini sudah cukup lama”, pintahnya.
Komisi Antirasuah itu kata Andre, memiliki kewenangan mengambil alih penanganan kasus baik yang ditangani Polri maupun Kejaksaan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“KPK punya kewenangan itu untuk melakukan supervisi perkara yang baik ditangani Polri maupun Kejaksaan, karena itu kami mendesak agar dugaan kasus korupsi anggaran Haornas ini segera diambil alih dan memanggil Walikota Ternate M. Tauhid Soleman untuk diperiksa karena dia merupakan Ketua Tim TAPD sebelum menjadi Walikota sehingga kasus ini secepatnya bisa diketahui dan ditetapkan tersangkanya siapa, saya yang bertanggung jawab”, tandasnya. (yUn)