• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Barikade 98 Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Haornas

Redaksi by Redaksi
02/06/2022
in Daerah, Perkara
0
Barikade 98 Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Haornas

Andre Sudin, Ketua Bidang Kaderisasi Barikade 98

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SOFIFI, JN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta ambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate.

Desakkan tersebut disampaikan Ketua Bidang Kaderisasi Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade 98), Andre Sudin saat diwawancara via selular, Kamis (6/5).

Andre mengungkapkan bahwa kasus tersebut harus diambil alih oleh KPK karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate dinilai lambat membongkar kasus tersebut.

“Kami minta agar kasus ini diambil alih oleh KPK, jika dibiarkan maka kasus ini akan mandek karena ini sudah cukup lama”, pintahnya.

BacaJuga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Komisi Antirasuah itu kata Andre, memiliki kewenangan mengambil alih penanganan kasus baik yang ditangani Polri maupun Kejaksaan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“KPK punya kewenangan itu untuk melakukan supervisi perkara yang baik ditangani Polri maupun Kejaksaan, karena itu kami mendesak agar dugaan kasus korupsi anggaran Haornas ini segera diambil alih dan memanggil Walikota Ternate M. Tauhid Soleman untuk diperiksa karena dia merupakan Ketua Tim TAPD sebelum menjadi Walikota sehingga kasus ini secepatnya bisa diketahui dan ditetapkan tersangkanya siapa, saya yang bertanggung jawab”, tandasnya. (yUn)

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Pemprov Dukung Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Next Post

Astaga.! Pemprov Diduga Biarkan 1036 Rumpon Ilegal Merajalela di Perairan Malut, DPRD Halsel Desak Bentuk Tim Terpadu

Baca Juga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat
Daerah

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

by Redaksi
22/09/2023
0

HALSEL, JN - Acara pisah sambut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,...

Read more
Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

20/09/2023
Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

18/09/2023
Next Post
Astaga.! Pemprov Diduga Biarkan 1036 Rumpon Ilegal Merajalela di Perairan Malut, DPRD Halsel Desak Bentuk Tim Terpadu

Astaga.! Pemprov Diduga Biarkan 1036 Rumpon Ilegal Merajalela di Perairan Malut, DPRD Halsel Desak Bentuk Tim Terpadu

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved