• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Bassam Kasuba Resmi Jabat Plt Bupati Halsel

Redaksi by Redaksi
07/11/2023
in Daerah
0
Bassam Kasuba Resmi Jabat Plt Bupati Halsel

Plt Bupati Halsel, Hassan Ali Bassam Kasuba

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Halsel menggantikan Hi. Usman Sidik yang meninggal dunia pada tanggal 5 November 2023 lalu.

Penunjukan Bassam Kasuba sebagai Plt Bupati dilakukan oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara  KH Abdul Gani Kasuba pada tanggal 6 November tahun 2023 melalui SK nomor 100.1.4.2/3665/G tertanggal 6 November 2023.

Dimana dalam isi suratnya menerangkan bahwa untuk menjamin efektifitas, efesiensi dan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Halmahera Selatan sehubungan dengan meninggalnya Bupati Hi. Usman Sidik.

Merujuk pada ketentuan Undang – Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan ; kepala daerah dan wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia. 

BacaJuga

Polres Halsel Kantongi Bukti Dokumen Proyek Rehap Pasar Buana Seki dan Pasar Jikotamo Obi Tahun 2022

Kasus AIDS di Halsel Meningkat, Dinkes Segera Lakukan  Tes HIV- AIDS Seluruh ASN

Kemudian UU nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah penganti UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang menyebutkan ; Dalam hal Gubernur, Bupati, Walikota berhenti karena ; a. meninggal dunia, b. permintaan sendiri, atau c. diberhentikan, maka Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota menggantikan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Terkait dengan pengisian jabatan Bupati/Walikota belum dilakukan, maka Wakil Bupati/Wakil Walikota melaksanakan tugas sehari-hari Bupati/Walikota sampai dengan dilantiknya Bupati/Walikota definitif atau sampai dilantiknya penjabat Bupati baru. 

Sementara itu terkait dengan surat penunjukan Plt Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Radjulan, yang di konfirmasi JaretNews.com, menolak berkomentar.

“Kalau soal penunjukan Plt Bupati nanti tanyakan langsung ke Wakil Bupati.”singkat Sekda..  (*)

Editor : Risman Lamitira

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Lagi, Halsel Dilanda Kebakaran, Proses Pemadaman Masih Berlangsung

Next Post

Harita Nickel Tanam Mangrove Sebagai Bentuk Komitmen Lestarikan Lingkungan di Desa Soligi Obi

Baca Juga

Polres Halsel Kantongi Bukti Dokumen Proyek Rehap Pasar Buana Seki dan Pasar Jikotamo Obi Tahun 2022
Daerah

Polres Halsel Kantongi Bukti Dokumen Proyek Rehap Pasar Buana Seki dan Pasar Jikotamo Obi Tahun 2022

by Redaksi
02/12/2023
0

HALSEL, JN - Penyidik Kepolisian Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, telah mengantongi bukti domumen proyek rehap pasar Buana...

Read more
Kasus AIDS di Halsel Meningkat, Dinkes Segera Lakukan  Tes HIV- AIDS Seluruh ASN

Kasus AIDS di Halsel Meningkat, Dinkes Segera Lakukan  Tes HIV- AIDS Seluruh ASN

01/12/2023
Korupsi Dana BLT dan Dana Desa, Mantan Kades Desa Ini, Resmi Ditahan Kejaksaan Halsel

Korupsi Dana BLT dan Dana Desa, Mantan Kades Desa Ini, Resmi Ditahan Kejaksaan Halsel

01/12/2023
Next Post
Harita Nickel Tanam Mangrove Sebagai Bentuk Komitmen Lestarikan Lingkungan di Desa Soligi Obi

Harita Nickel Tanam Mangrove Sebagai Bentuk Komitmen Lestarikan Lingkungan di Desa Soligi Obi

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved