HALSEL, JN – Kelengkapan berkas Psasangan Calon (PAslon) Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam – Helmi) sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan.
Kepastian itu disampaikan KPU Halmahera Selatan, setelah Tim Pemenangan pasangan petahana mendatangi kantor KPU untuk melengkapi berkas Calon pada Minggu malam (08/09/2024).
Ketua Tim Hukum dan Advokasi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Bassam – Helmi, Darmin Hi. Hasim SH, kepada wartawan mengatakan perbaikan berkas telah lengkap sesuai dengan tanda terima perbaikan dokumen pasangan calon yang diberikan dari KPU Halmahera Selatan.
Mantan Komisioner KPU itu bilang kelengkapan berkas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bassam – Helmi secara administrasi hanya melakukan perbaikan dua item saja khususnya dokumen milik Calon Wakil Bupati.
“Jadi yang kita lengkapi itu hanya dokumennya milik pak Wakil Helmi berupa LHKPN dan pergantian foto dari latar warna merah ke biru itu saja.”ungkap Ketua Tim Hukum dan Advokasi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Bassam – Helmi, Darmin Hi. Hasim.
Pria asal Gane itu menambahkan bahwa dengan dinyatakan lengkap Kelengkapan berkas administrasi oleh KPU, pasangan Bassam – Helmi ini siap bertarung pada 27 November mendatang. (*)
Editor : Risman Lamitira



















