HALTENG, JN.com – Bupati Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Drs. Edy Langkara, MH, tidak mengunakan masker saat hadir dalam kerumunan. Peristiwa itu terjadi saat Edy Langkara memimpin apel sore ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkup Pemkab Halteng tersebar di 10 Kecamatan pada Kamis (18/02/2021) sore kemarin.
Dihadapan ratusan pegawai Bupati Edy Langkara terlihat sama sekali tidak mengunakan masker. Sementara seluruh pegawai diminta supaya mengunakan masker oleh Bupati. Tindakannya ini jelas tidak mencerminkan contoh seorang pemimpin di derah, sebab telah mengabaikan Protokol Kesehatan di massa Pendemi Covid -19.
Sebagaimana Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus (Covid – 19).
Menanggapi hal itu Pjs Kadis Kesehatan (Kadinkes) Halsel, Lutfi Djafar, kepada sejumlah awak media mengatakan Prokes tetap di laksanakan seluruh masyarakat indonesia ternasuk di Halteng. “Jadi tidk ada yang tak mengunakan masker saat berada di luar maupun dalam ruangan. Meskipun dengan program vaksinasi, tetap dianjurkan untuk selalu menggunakan masker,”ujarnya.
Lanjut Lutfi bahwa pada saat itu pihaknya sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan sehingga semua pegawai dianjurkan menggunakan masker dan diberi hand zanitaezir kepada peserta lalu berkoordinasi dengan pimpinan agar bisa dilakukan di tempat terbuka. “Awalnya apel di dalam ruangan namun di alihkan ke luar ruangan, dengan harapan untuk menerapkan protokol kesehatan,”katanya seraya mengakui kalau namanya orang banyak tentu tidak bisa hindari namun tetap akan selalu berusaha menerapkan Prokes. (*)
Penulis : Iswanto S Noh
Editor : Risman Lamitira