• Latest
Ketua dan Anggota MUI Halsel

Diduga Lecehkan Nabi Adam dan Hawa, Camat Mandioli Selatan Mangkir Dari Panggilan MUI Halsel 

10/07/2023

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

10/10/2026

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

06/10/2026

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

03/10/2026
Penyerahan simbolis truk sampah untuk Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel dari Harita Nickel oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

02/10/2026

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

30/09/2026
DPRD Menerima Aspirasi dari Organisasi Penyandang Disabilitas

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

30/09/2026
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Halteng, Lukman Esa

DPRD Halteng Gelar Paripurna, Ini 5 Catatan Kritis Fraksi Nasdem

29/09/2026
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Kamis, Oktober 15, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Diduga Lecehkan Nabi Adam dan Hawa, Camat Mandioli Selatan Mangkir Dari Panggilan MUI Halsel 

by Redaksi
10/07/2023
0
Ketua dan Anggota MUI Halsel

Ketua dan Anggota MUI Halsel

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Camat Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Ridwan Kamarullah, mangkir dari panggilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Halmahera Selatan.

Ridwan dipanggil terkait dugaan pelecehan terhadap Nabi Adam dan Hawa yang ditulis dalam status Facebook (FB) milik Akun pribadi Ridwan Kamarullah yang menyebabkan kegaduhan di kalangan Masyarakat khususnya Umat Islam.

Mantan Kabag Kesra itu dijadwalkan diperiksa oleh MUI Halsel pada Senin (10/07/2023) pagi tadi bertempat di Masjid komplek Pondok Pasantren (Ponpes) Alkhairat Labuha, namun bersangkutan  tidak hadir.

BacaJuga

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

Ketua MUI Halmahera Selatan, M. Saleh Ahya, BA, melalui Ketua Komisi Hukum dan Fatwah, Asagaf Kasuba, didampingi Anggota Ustaz Asep Sofyan dan Ustaz Ongki Nyong serta Ketua Komisi Dakwah H. Safarudin, kepada wartawan menjelaskan terkait pemanggilan Camat Mandioli Selatan Ridwan Kamarullah, oleh MUI dalam rangka mediasi dan Tabayyun atau meminta klarifikasi dan konfimasi terkait pernyataan Camat Ridwan Kamarullah yang ditulis di FB mengatakan ” Nabi Adam dan Hawa itu pernah telanjang  kasana kamari tapi tarada masalah, ini ngana deng baju kong masalah p banyak…Haiwan ee..”tulis Ridwan dengan moji tertawa.

Akibat pernyataan tersebut menyebabkan terjadi gejolak publik sehimgga MUI sebagai lembaga Fatwah memanggil bersangkutan untuk di klarifikasi akan tetapi Ridwan Kamarullah tidak hadir.

“Tadi yang bersangkutan tidak hadir dan mengutus istrinya datang menyampaikan alasan ketidak hadiran karena ada kegiatan Agreditasi Puskesmas Jiko.”ungkap Ketua Komisi Hukum dan Fatwah MUI Halsel, Asagaf Kasuba.

Lanjut dia mestinya Ridwan Kamarullah hadir pada panggilan tadi karena ini merupakan masalah serius yang berhubungan dengan Akidah.

Selaku pengurus MUI Halsel sangat menyesalkan tindakan Ridwan Kamarullah yang tidak menghargai panggilan MUI, padahal pernyataannya itu salah sudah bertentangan dengan Syariat Agama.

“Kami menganggap saudara Camat Ridwan tidak paham soal konteks Telanjang dan berpakaian di jaman Nabi Adam yang dibandingkan dengan hari ini, apa yang ditulis bertentangan dengan syariat agama islam.”ucap Asagaf dengan nada tinggi.

Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) apalagi memiliki jabatan seorang Camat harusnya mampuh memberikan contoh yang baik secara etika ini salah menurut MUI.

Olehnya itu MUI Halsel dijadwalkan akan memanggil kembali Camat Ridwan Kamarullah pada Rabu (12/07/2023) nanti.

Menurutnya pemanggilan kedua ini merupakan panggilan terakhir jika bersangkutan tidak hadir maka MUI Halsel akan mengeluarkan Rekomendasi dan Fatwah karena menganggap ini sesat. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

PKS  Buka Peluang Figur Lain Pada Pilkada Halsel , Untuk Pilgub MK “Harga Mati”

Next Post

Tak Terima Putusan Tingkat Pertama, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Perusda Ternate Ajukan Banding

Related Posts

Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi
Daerah

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

by Redaksi
26/08/2026
0

TERNATE, JN – Kebakaran terjadi di Lingkungan Jerbus, RT 03/RW 02, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate, Rabu (26/8). Kebakaran...

Read more
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Bekerja Tanpa Data, Kinerja OPD Ini Disoal DPRD Halsel

30/11/2025

Tolak Kehadiran Kapal Cepat Cantika Express 08, Ini Yang Dilakukan Motoris Speedboat Di Jailolo

28/11/2025
Next Post

Tak Terima Putusan Tingkat Pertama, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Perusda Ternate Ajukan Banding

Prosesi Pemasangan Tiang Alif Masjid Al - Muttaqin Jikotamo

Tawaf  Tujuh Kali Tandai Prosesi Pemasangan Tiang Alif Masjid Al Muttaqin Jikotamo Obi

Margarito Kamis, Pakar Hukum Tata Negara.

Putusan Perkara Kasus Di Perusda, Margarito Kamis Sebut Ada Alasan Yang Cukup, Bukan Sekadar Meringankan Tetapi Dibebaskan.

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini