SOFIFI, JN – Pasca sidang paripurna penyampaian LKPJ Pemda Maluku Utara 2021 Senin 9 Mei 2022 di Gedung DPRD Maluku Utara, anggota dewan langsung mengusulkan agar dibentuk tim Pansus guna menelisik hasil laporan LKPJ Pemprov yang telah disampaikan sebelumnya.
Pembentukkan tim Pansus LKPJ oleh DPRD ini dilakukan usai sidang dengan memilih anggotanya, sementara ketua Pansus LKPJ adalah Ishak Naser dari partai Nasdem.
Tim Pansus sendiri agendakan rapat membahas dan menyoroti berbagai persoalan baik anggaran maupun kinerja OPD selama tahun 2020-2021. Pembahasannya dilakukan pada Senin (09/05) dipusatkan di eks kantor Bank Mandiri Ternate.
Dalam rapat tersebut, Ishak Naser menyampaikan isi LKPJ dan ada sejumlah laporan yang dianggap tidak diuraikan secara rinci dalam laporan tersebut sehingga harus dilakukan pemanggilan per SKPD.
“Ada sejumlah dinas yang didalam laporan LKPJ tidak terinci anggarannya, sehingga ini harus dipanggil dinas-dinas yang bersangkutan, yang kita anggap sangat krusial misalnya Dinas Pendidikan dan Pengajaran, Dinas Kesehatan, PUPR dan lainnya”, ungkapnya.
Selain itu waktu yang terbatas hanya 30 hari saja, maka kerja Pansus ini diharapkan secepatnya menjadwalkan pertemuan dengan dinas terkait, kata Ishak. Hal ini mengingat jadwal kuker anggota dewan misalnya Komisi I dan II ke Kepulauan Riau, Komisi III ke Kalimantan tengah dan Komisi IV ke Sumatera Selatan.
Ishak menambahkan rapat ini baru membahas penyusunan dan pembagian jadwal. Sementara waktu 30 hari ini nanti dilihat agenda anggota sendiri akan disesuaikan jika agenda wajib tidak dilaksanakan maka akan diprioritaskan pada kerja pansus.
“Nanti kita lihat, karena dalam minggu ini ada jadwal kunjungan komisi keluar daerah. Selain itu kita harus mengurangi waktu kerja jika tidak ada agenda kuker, jika ada reses nanti pansus usulkan agar reses dilaksanakan setelah agenda pansus agar bisa bekerja maksimal”, ujarnya.
Kerja pansus ditargetkan sampai 25 Juni mendatang kata Ishak lagi. Sementara itu terkait pemanggilan dinas-dinas, Ishak meminta agar sebelum pansus bekerja dan mendapatkan keterangan dan fakta yang didapatkan langsung dari dinas terkait maka belum bisa disampaikan ke publik, hal ini dikarenakan kaitan dengan pencapaian kinerja, ujarnya. Tim Pansus sendiri terdiri atas 15 anggota DPRD Malut yang diketuai Ishak Naser. (yUn)