HALSEL, JN.com – Rapat Paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggara 2020, yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan bertempat di ruang rapat paripurna Sekretariat Dewan pada Selasa (30/03/2021) terkesan di paksakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel.
Pasalnya rapat yang di pimpin Wakil Ketua II, Muslim Hi. Kadir dan didampingi Wakil Ketua I, Umar Hi. Soleman, juga di hadiri Forkopimda itu ternyata hanya di hadiri 13 orang anggota termasuk pimpinan Dewan. Padahal jumlah total anggota sebanyak 30 orang.
Dengan jumlah anggota yang hadir dinyatakan tidak memenuhi kuorum, karena hanya di hadiri dibawah dari separuh jumlah total anggota.
Meski begitu rapat tetap di buka dan dilanjutkan oleh pimpinan Dewan.
Berikut 13 nama pimpinan dan anggota DPRD Halsel yang mengikuti paripurna yakni, Ruslan Mohdar (Gerindra), Sagaf Hi Taha (Golkar), Gufran Mahmud (Golkar), Bunyamin Daud (PDIP), Roby Sondak (Hanura), Alwan Bode (PKB), Salma Samad (PKS), Ridha Hajim (Gerindra), Akmal Ibrarim (NasDem), Nikolas Kurama (NasDem), Umar Soleman (Golkar) dan Muslim Hi Kadir (PKB) dan Roni Golf (PKPI).
Wakil Ketua DPRD Halsel, Umar Hi. Soleman usai rapat paripurna penyampaian kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum tidak ada masalah sebab sidang paripurna hanya mengagendakan penyampaian laporan TA 2020, bukan pengambilan keputusan.
“Saya kira tidak ada masalah sebab ini hanya penyamapain laporan bukan pengambilan keputusan.”tutur Umar.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan terkait ketidak hadiran sebagian besar anggota dewan, itu sudah di laporkan ke Pimpinan.”Alasan mereka tidak hadir karena ada yang ke Ternate.”tutup Umar.
(Ris)
Editor : Risman Lamitira