HALSEL, JN.com – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, ditahun 2021 ini keciprat anggaran dari daerah sebesar Rp 28 Miliar.
Anggaran sebanyak itu untuk program dan kegiatan Dinas selama satu tahun anggaran, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 6 Miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 22 Miliar.
Dari akumulasi anggaran tersebut didalamnya terdapat titipan para wakil rakyat DPRD Halsel, berupa proyek aspirasi masyarakat, melalui program kerja yang dituangkan dalam bentuk Pokok Pikiran atau biasa disebut Pokir sebesar Rp 8 Miliar.
Sedangkan Rp 7 Miliar untuk kepentingan gaji, honorer dan PTT, sisanya sekitar Rp 7 Miliar untuk kegiatan Dinas Pertanian, hanya saja sekarang nilainya berkurang karena terjadi Refocusing Rp 1,2 Miliar sehingga tersisa kurang lebih Rp 5 Miliar.
“Anggaran kita tahun ini Rp 28 Miliar, didalamnya sudah termasuk titipan DPRD dalam bentuk Pokir sebesar Rp 8 Miliar, sisanya Rp 5 Miliar untuk kegiatan Dinas.”ungkap Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Halsel, Agus Heriawan, SP. S.Hut. M.Si, saat dikonfirnasi kepada Jaret News.com, Kamis (15/04/2021).
Agus mengaku dari Rp 5 Miliar itu untuk program dan kegiatan Dinas Pertanian, yang kebanyakan diserahkan ke masyarakat, dalam bentuk pengadaan bibit perkebunan dan tanaman holkurtura, kemudian Kopra putih, pemanfaatan lahan pekarangan (P2L), kemudian pengadaan obat untuk ternak Sapi dan kegiatan penyuluhan.
Khusus anggaran DAK Rp 6 Miliar dibagi Rp 5 Miliar untuk kegiatan Padat Karya dalam bentuk swakelola oleh masyarakat, mulai dari pembangunan Jalan Tani, pembuatan Irigasi air dangkal, Bak air mandi dan lainya.
Sedangkan Rp 1 Miliar digunakan untuk keperluan renofasi kantor Balai Penyuluh Pertanian yang ada di Kecamatan. “Yang anggaran DAK Rp 1 Miliar dari total Rp 6 Miliar kita gunakan untuk perbaiki kantor penyuluh pertanian yang mengalami kerusakan.”tutur Agus. (Ris)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira