• Latest
Ilustrasi Tenaga Honorer

Honorer Akan Dihapus, Ini Prioritasnya Tenaga Honorer Menjadi CASN

22/01/2022
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Selasa, Juni 23, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Honorer Akan Dihapus, Ini Prioritasnya Tenaga Honorer Menjadi CASN

by Redaksi
22/01/2022
0
Ilustrasi Tenaga Honorer

Ilustrasi Tenaga Honorer

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, JN – Pemerintah telah mengumumkan terkait tenaga honorer pada tahun 2023 nanti akan dihapus dan kemudian adanya pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Pegawai dengan statusnya sebaga tenaga honorer akan ditiadakan di instansi pemerintahan.

Dikutip dari laman resmi, menpan.go.id, Ketentuan pelarangan pengangkatan tenaga honorer ini telah tercantum pada Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.
Karenanya, instansi di pemerintahan mempunyai kesempatan sampai dengan tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan pegawai honorer ini.

Pertanyaannya adalah bagaimana dengan nasib pegawai honorer yang kini ini bekerja di instansi pemerintahan ?

BacaJuga

Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM, Harita Nickel Raih Anugerah BHAM

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, menyampaikan bahwa tenaga honorer yang sudah bekerja di instansi pemerintahan akan diangkat menjadi CPNS, seperti dilansir kompas.com.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa pengangkatan CPNS bagi tenaga honorer nantinya tetap berlakukan proses seleksi.

“Dengan proses seleksi CASN pengangkatannya,” ujar Averrouce, Kamis (20/1/2022).
Yang menjadi prioritas pengangkatan tenaga honorer untuk diangkat menjadi CPNS adalah :

• Tenaga Guru
• Tenaga Kesehatan
• Tenaga Penyuluh Pertanian, Perikanan, Peternakan
• Tenaga Teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah

Dikatakannya lagi, Instansi pemerintah yang masih merekrut tenaga honorer bakal dikenakan sanksi.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mengatakan salah satu yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah rekrutmen tenaga honorer yang tak berkesudahan oleh instansi pemerintah daerah (Pemda), seperti dilansir tribunews.com

Padahal, pada Pasal 8 PP Nomor 48/2005 yang disebutkan di atas, pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, secara sangat jelas dilarang untuk merekrut tenaga honorer lagi dan hal ini juga tercantum dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mentri Tjahyo Kumolo menambahkan untuk memenuhi kebutuhan mengenai penyelesaian pekerjaan mendasar seperti yang dilakukan oleh tenaga kebersihan (cleaning service) dan tenaga keamanan (sekuriti), dianjurkan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) dan menggunakan beban biaya umum, bukan dari biaya gaji.

“Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat pemasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini , oleh karenanya diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer,” ungkap Tjahjo pada keterangannya selasa (18/1).
Tjahjo pun menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai dengan pola perekrutan PPPK.

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” ujar Tjahjo. (*)

Previous Post

Adanya Pemadaman Air Sementara, Perumda Ake Gaale Ternate Sampaikan Permohonan Maaf

Next Post

Bandara Halim Ditutup, Ini Penyebabnya

Related Posts

Harita Nickel membangun dan mengelola fasilitas pembibitan atau nursery tanaman yang berperan penting dalam proses reklamasi pascatambang
Daerah

Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

by Redaksi
02/01/2026
0

JAKARTA, JN - Di tengah tuntutan global akan praktik pertambangan yang berkelanjutan (responsible mining), paradigma mengenai reklamasi pasca tambang di...

Read more
Sustainability Manager Harita Nickel, Alexander Lieman, menerima piagam Business and Human Rights (BHAM) Award dari SETARA Institute

Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM, Harita Nickel Raih Anugerah BHAM

03/12/2025

Raih Juara di Olimpiade, 4 Siswa Asal Halsel Harumkan Nama Daerah di Kancah Internasional

28/10/2025

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025

26/10/2025

Bersama OJK, Ini Komitmen Bupati Bassam Perluas Akses Keuangan Masyarakat

11/10/2025

Halsel Raih Yang Terbaik Pada Apkasi 2025 Untuk Kategori Ini

30/08/2025
Next Post
Bandara Halim Perdanakusuma (Bandara Halim) Jakarta (Ist)

Bandara Halim Ditutup, Ini Penyebabnya

Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba (tengah) Usai Memberikan Penghargaan (Foto : Adpim Malut)

Berkontribusi, Pemerintah Daerah dan Badan Usaha diberi Penghargaan oleh Gubernur Maluku Utara

Pangkostrad Mayjen TNI Maruli Simanjuntak (Ist)

10 Nama Baru Pati Bintang Tiga, Salah Satunya Menantu Luhut yang Jadi Pangkostrad

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini