• Latest
Tersangka WS (Pakai Rompi) saat berada di Lapas

Hukuman Tersangka Kabid Bina Marga Halsel Bisa Diringankan

14/06/2022
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

10/04/2026
Serah terima bantuan kemanusiaan dari Harita Nickel melalui Posko Induk Bencana

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026
Aburizal Kamarullah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026
Salah Satu Bangunan Gereja Yang Rusak Akibar Gempa

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026
Community Relations Manager, Riyadi Supriyadi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadan

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

20/03/2026
Aktivitas Penumpang Di Pelabuhan Bastiong Ternate

Jelang Libur Hari Raya Dan Cuti Bersama, Aktivitas Transportasi Laut Makin Tinggi

17/03/2026
Gambar udara Pemukiman Baru Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan (Ist)

Wujudkan Toleransi di Kawasi: Warga Komitmen Jaga Kondusivitas Ramadan hingga Agenda Gereja

12/03/2026
Warga Desa Kawasi memerankan korban bencana dalam simulasi evakuasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons darurat

Dari Simulasi hingga Terjun ke Lokasi, Harita Nickel Padukan Edukasi dan Aksi Nyata Penanganan Bencana

06/03/2026
KpBI Malut Gelar Halal Fair 2026, Pastikan Ketersediaan Uang Pecahan Kecil Jelang Idul Fitri

Jelang Idul Fitri, KpBI Malut Alokasikan Rp. 933 Miliar Uang Layak Edar

05/03/2026
warga Kawasi dan Soligi menyeberangi sungai Akelamo menggunakan jembatan ponton yang ditarik melalui tali dengan daya tampung terbatas

Perkumpulan Telapak : Jembatan Akelamo Jadi Nadi Baru Ekonomi Warga Obi

28/02/2026
Berbagi takjil bulan di bulan ramadan oleh Srikandi Pokdarkamtibmas Kota Ternate

Teguhkan Pesan Kamtibmas, Ini Yang Dilakukan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Kota Ternate dan Srikandi

27/02/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, April 25, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Hukuman Tersangka Kabid Bina Marga Halsel Bisa Diringankan

by Redaksi
14/06/2022
0
Tersangka WS (Pakai Rompi) saat berada di Lapas

Tersangka WS (Pakai Rompi) saat berada di Lapas

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi telah menahan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Halsel Walid Syukur alias WS pada Selasa (14/06/2022).

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Sektor Retribusi Penggunaan Kekayaan Daerah, dalam kegiatan sewa alat berat, di Dinas PUPR Halsel, tahun anggaran 2018 hingga 2020 itu langsung di jebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas III Labuha selama 20 hari kedepan.

WS ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan menggelar ekspos hasil audit perhitungan kerugian negara yang disampaikan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP).

BacaJuga

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

Dimana berdasarkan hasil Audit BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara Nomor : PE.03.03/SR-558/PW33/5/2022 tertanggal 25 April tahun 2022 terdapat kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 210.041.769,00 (dua ratus sepuluh juta empat puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah).

Atas tindakan tersebut tersangka WS dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nomor 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman Pidana maksimal 20 tahun penjara.

Meski begitu, hukuman tersangka WS berpeluang diringankan jika tersangka WS mengembalikan kerugian keuangan negara, namun tidak menghapus Pidananya.

“Sebagaimana pada Pasal 4 Undang – Undang Tipikor disebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud pada pasal 2 dan pasal 3, tetapi dapat menjadi alasan meringankan hukuman.”ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Halmahera Selatan, Fardana Kusumah, SH, CHFI, saat dikonfirmasi pada JaretNews.com.

Pernyataan ini disampaikan Kasi Intelijen menjawab peluang jika nantinya tersangka WS mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 210 juta lebih.

“Memang didalam Pasal 4, UU Tipikor menegaskan bahwa meski ada pengembalian kerugian keuangan negara oleh tersangka namun tetap itu tidak menghapus proses Pidana, hanya saja dapat meringankan hukuman tergantung penilaian dan pertimbangan Hakim juga Jaksa.”tandas Fardana Kusumah. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Kabid Bina Marga PUPR Halsel Dijebloskan ke Lapas, Jaksa Pastikan Seret Tersangka Lain

Next Post

Diduga Terlibat Korupsi, Tim Hukum WS Desak Kejaksaan Periksa Kadis Ali Dano Hasan

Related Posts

Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa
Daerah

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

by Redaksi
10/04/2026
0

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa dana kepada 19 Kepala Keluarga...

Read more
Serah terima bantuan kemanusiaan dari Harita Nickel melalui Posko Induk Bencana

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026
Aburizal Kamarullah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

20/03/2026

Jelang Libur Hari Raya Dan Cuti Bersama, Aktivitas Transportasi Laut Makin Tinggi

17/03/2026
Next Post
Kadis PUPR Halsel Ali Dano Hasan

Diduga Terlibat Korupsi, Tim Hukum WS Desak Kejaksaan Periksa Kadis Ali Dano Hasan

Kantor Diknas Halsel

Terkait Dana Hibah Sewa Kontrakan Mahasiswa Halsel di Yogyakarta, Ini Penjelasan Diknas 

Konferensi Pers Penetapan Tersangka oleh Tim Kejari Halsel

Bahrain Kasuba dan Ali Dano Hasan Disebut Dalam Kasus Sewa Alat Berat, Ini Tanggapan Kejari Halsel

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini