• Latest
Kadis PUPR Halsel Ali Dano Hasan

Diduga Terlibat Korupsi, Tim Hukum WS Desak Kejaksaan Periksa Kadis Ali Dano Hasan

14/06/2022
Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

03/08/2026
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Selasa, Agustus 11, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Diduga Terlibat Korupsi, Tim Hukum WS Desak Kejaksaan Periksa Kadis Ali Dano Hasan

by Redaksi
14/06/2022
0
Kadis PUPR Halsel Ali Dano Hasan

Kadis PUPR Halsel Ali Dano Hasan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Sektor Retribusi Penggunaan Kekayaan Daerah, pada kegiatan Sewa Alat Berat, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tahun anggaran 2018 hingga 2020, ternyata tidak hanya melibatkan Kabid Bina Marga Walid Syukur alias WS, sebagai tersangka namun juga menyeret nama lain salah satunya Kepala Dinas PUPR Halsel, Ali Dano Hasan.

Mantan Kabid Kelistrikan itu diduga terlibat dan mengetahui kasus ini. Demikian dikatakan Tim Hukum tersangka WS, Bahtiar Husni yang juga.selaku penasehat hukum.

Olehnya itu Tim Hukum tersangka mendesak pada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, supaya segera memeriksa Kepala Dinas PUPR Halsel Ali Dano Hasan.

BacaJuga

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Menurut Bahtiar, dalam hasil telaah dengan bukti-bukti yang dikantongi tim hukum WS bawah, dalam proses kontrak sewa alat berat di Dinas PUPR pada tahun 2018 hingga tahun 2020, klien mereka WS hanya sebagai bawahan yakni Kepala Bidang Bina Marga yang mendapat perintah dari Ali Dano Hasan sebagai Kepala Dinas PUPR saat itu untuk melakukan kegiatan sewa alat berat. 

“Dalam kontrak tersebut juga ada tanda tangan Kepala Dinas, sehingga menurut kami, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Halsel juga harus benar-benar objektif, melihat secara utuh siapa saja yang dimintai dalam hal pertanggungjawaban.”ungkap Bahtiar Husni dalam konferensi persnya kepada wartawan Selasa (14/06/2022).

Lanjut dia, desakan Kejaksaan agar segera memeriksa Kadis PUPR sebagai bentuk penegakan hukum agar tidak ada tebang pilih dalam masalah ini.

Sebab disatu sisi dalam kasus ini kajiannya berdasarkan bukti-bukti yang ada ini hanyalah pengalihan nomenklatur dari penggunaan sewa alat berat, karena di dalam anggaran itu ada kegiatan yang disampaikan Bupati saat itu (Bahrain Kasuba) untuk membersihkan lahan Galangan Olah Raga (GOR) di Desa Tuwokona untuk kegiatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di tahun 2019. 

“Waktu itu tidak ada anggaran sama sekali sehingga WS diperintahkan oleh Kepala Dinas Ali Dano Hasan untuk menggunakan alat berat.”terang Bahtiar.

Lebih lanjut dia bilang bahwa ketika itu ditelaah lebih jauh terkait anggaran tidak ada kerugian negara dalam perkara ini. 

Yang ada adalah hanya peralihan nomenklatur dengan anggaran sehingga tidak sesuai dengan nomenklaturnya saja. 

“Nah ini yang kami sesalkan, walaupun ini hanya diminati pertanggungjawaban Pidana maka menurut kajian kami ini sangat aneh dan sangat ironis kalau kemudian orang yang hanya diperintahkan oleh Kepala Dinas kemudian dimintai pertanggungjawaban Pidana hanya kepada bawahannya sendiri.”tandas Bahtiar.

Selaku penasehat hukum tersangka, berharap Kasi Pidsus Eko Wahyudi segera melakukan pengembangan untuk memeriksa tersangka lain diantaranya Kadis PUPR Ali Dano Hasan. 

Dirinya juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar perkara sewa alat berat ini menjadi atensi dari Kejati Malut, sehingga dalam penanganan Pidana tidak ada tebang pilih dalam proses penegakan hukum.

Senada jiga disampaikan Marjan Marsaoly selaku Penasehat hukum tersangka WS  menambahkan dalam perkara ini pihaknya telah mengantongi data bahwa dalam kontrak sewa alat berat semua diketahui oleh Kepala Dinas PUPR Ali Dano Hasan. 

Selaku PH, Marjan juga menjelaskan bawa dalam penggunaan hasil sewa alat berat untuk pemeliharaan dan perbaikan alat berat selama tahun 2018 sampai 2020 itu, anggaran pemeliharaannya dan servis alat berat dalam DIPA Dinas PUPR itu tidak diserahkan ke Bidang Bina Marga selaku penanggung jawab alat berat dan penggunaan alat berat untuk operasional pekerjaan atau pembersihan lokasi GOR tidak ada anggarannya. 

“Saya minta kepada penyidik agar dalam perkembangan perkara ini ada pihak-pihak lain juga harus diperiksa termasuk Kadis PUPR.”pintanya. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Hukuman Tersangka Kabid Bina Marga Halsel Bisa Diringankan

Next Post

Terkait Dana Hibah Sewa Kontrakan Mahasiswa Halsel di Yogyakarta, Ini Penjelasan Diknas 

Related Posts

Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur
Daerah

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

by Redaksi
03/08/2026
0

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara memiliki komitmen mendukung penguatan...

Read more
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Next Post
Kantor Diknas Halsel

Terkait Dana Hibah Sewa Kontrakan Mahasiswa Halsel di Yogyakarta, Ini Penjelasan Diknas 

Konferensi Pers Penetapan Tersangka oleh Tim Kejari Halsel

Bahrain Kasuba dan Ali Dano Hasan Disebut Dalam Kasus Sewa Alat Berat, Ini Tanggapan Kejari Halsel

Penandatanganan MoU Layanan Embarkasi JCH antara Pemprov Malut dan PT Sriwijaya Air (Ist)

Pemprov dan PT Sriwijaya Air Teken MoU Transportasi JCH Malut 2022

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini