HALSEL, JN – Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranprda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Daerah, meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintah, pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu tahun 2023.
“Kita patut bersyukur karena tahun ini Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan,kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 10 kalinya secara berturut – turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.”ungkap Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, saat menyampaikan pidato Ranperda LPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pada Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muslim Hi. Rakib, didampingi Wakil Ketua satu Umar Hi. Soleman bertempat di ruang sidang paripurna Sekretariat kantor DPRD Halmahera Selatan, Rabu (12/06/2024).
Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, Asisten 1 Bustamin Soleman, Asitem III Soadri Ingratubun, Sekwan, Forkopimda dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Halmahera Selatan.
Dalam pidatonya Bupati Bassam Kasuba membeberkan keberhasilan daerah, diantaranya kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 10 kalinya secara berturut – turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Bupati, capaian opini WTP merupakan keberhasilan kita semua termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD Halnahera Selatan.
Selain itu capaian untuk ekonomi makro tahun 2023 diantaranya Laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 mencapai sebesar 27,78 persen atau mengalami peningkatan sebesar 6,44 persen dibandingkan tahun 2022.
Untuk PDRB per kapita atas dasar harga berlaku tahun 2023 adalah sebesar Rp 67,98 juta atau mengalami kenaikan Rp 12,13 juta dibandingkan tahun 2022.
Lanjut untuk Indeks pembangunan manusia tahun 2023 adalah sebesar 65,83 mengalami kenaikan sebesar 0,77 dibandingkan tahun 2022.
Capaian itu melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD sebesar 65,00, sedangkan angka kemiskinan tahun 2023 mencapai 5,68 persen mengalami kenaikan 0,69 persen dibandingkan tahun 2022 .
Sementara itu untuk realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan akhir Desember 2023 sebesar Rp 1.850.327.621.771, atau sebesar 92,72 persen dari target Rp 1.995.540.584.236.
Hal itu meliputi Pendapan Asli Daerah (PAD) Rp 184 Miliar realisasi Rp 196.656.159.658, terdiri dari Pajak Daerah dianggarkan Rp 108.539.500 realisasinya capai Rp 133.929.704.614 atau 123,39 persen.
Untuk Retribusi Daerah dianggarkan Rp 38.555.500, realisasinya Rp 35.832.262.361 atau sekitar 92.94 persen.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarakan Rp 2.5 Miliar realisasinya Rp 1,4 Miliar lebih, sedangkan lain – lain pendapatan asli daerah yang sah dianggarakan Rp 34.4 Miliar realisasinya Rp 25.484.438.755 atau 74,07 persen.
Untuk pendapatan transfer yang dianggarkan Rp 1.804.123.663.540 realisasinya hanya Rp 1.644.543.937.948 atau capai 91,15 persen.
Itu terdiri dari dana perimbangan Rp 1.497.553.528.832 realisasinya hanya Rp 1.386.171.373.160, ini terdiri dari dana bagi hasil (DBH) dianggarkan Rp 436.856.022.832 realisasi hanya Rp 344.968.314.120 atau 78,97 persen.
Dana alokasi umum (DAU) dianggarakan Rp 720,078 Miliar realisasi Rp 720,078 Miliar atau capaian 100 persen.
Untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 175,098 Miliar realisasi hanya Rp 158.645.500.322 atau 90,60 persen.
Dana alokasi khusus non fisik sebesar Rp 165,520 Miliar realisasi hanya Rp 162.479.201.478 atau 98,16 persen.
Dana insentif daerah sebesar Rp 25,896 Miliar realisasi Rp 25,896 Miliar atau 100 persen, sedangkan Dana Desa dianggarkan sebesar Rp 200, 45 Miliar realisasinya melebihi Rp 206.585.958.411 atau 103,26 persen.
Dana bagi hasil pajak dari provinsi Malut sebesar Rp 80.628.832.708 realisasi hanya Rp 25.910.482.377 atau 32,14 persen.
Untuk realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.525.206.876.921 atau 89,47 persen dari target belanja Rp 1,704 Triliun lebih terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Bunga, Belanja Subsidi , Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, Transfer Bagi Hasil Pendapatan Kedesa dan Transfer Bantuan Keuangan. (*)
Editor : Risman Lamitira