• Latest
Ade Manaf

Izin Produksi PT. Amasing Tabara Diduga Tabrak IPR

18/02/2021
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Selasa, Juni 23, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Izin Produksi PT. Amasing Tabara Diduga Tabrak IPR

by Redaksi
18/02/2021
0
Ade Manaf

Ade Manaf

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Rencana PT. Amasing Tabara melakukan eksplorasi Tambang Emas di wilayah tiga desa, yakni Desa Sambiki, Desa Anggai dan Desa Air Mangga Kecamatan Obi Kabupaten Kabupaten Halmahrea Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) di duga menabrak aturan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Anggai.

Perwakilan Kelompok IPR Anggai Bersatu, Ade Manaf kepada wartawan, Rabu (17/02/2021), menjelaskan bahwa IPR Desa Anggai telah diurus perpanjangan hingga tahun 2023 mendatang. “IPR Desa Anggai berlaku sejak tanggal 6 Juni 2014 dan berakhir pada tanggal 6 juni 2019.
Selanjutnya perpanjangan IPR berlaku sejak tanggal 17 Desembèr 2018 dan berakhir 17 Desember 2023,” jelas Ade.

Karena itu, pernyataan Sarka Eladjow selaku Komisaris PT. Amasing Tabara di media bahwa dalam waktu dekat, PT. Amasing Tabara akan beroperasi di wilayah Desa Anggai dan sekitarnya berdasarkan SK nomor : 502/7/DPMPTSP/XI/ 2018, yang dikeluarkan oleh Dinas PTSP Malut itu patut dipertanyakan keabsahannya.

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

“Apabila SIU PT. Amasing Tabara itu benar, maka jelas menabrak IPR Desa Anggai,” terang Ade Manaf.

Ade lantas menjelaskan, IPR Desa Anggai memiliki Badan Hukum sebagai berikut : Izin Kawasan Pertambangan Rakyat (KPR) nomor, 243 tahun 2008 tentang Penetapan Kawasan Pertambangan Rakyat (KPR) Desa Anggai, SK Bupati Halsel Nomor, 203.A tahun 2009 tentang perubahan SK 243 tahun 2003 tentang penetapan KPR Desa Anggai. SK Bipati Halsel nomor, 116 tqhun 2014 tertanggal 6 Juni 2014 tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Anggai.

Kemudian lanjut Ade Manaf, kelompok Tambang Rakyat Anggai Bersatu mengajukan Permohonan Perpanjangan IPR tertanggal 7 September 2018 kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Malut.

Selanjutnya DPM-PTSP mengeluarkan SK Persetujuan Perpanjangan IPR kepada Kelompok Tambang Anggai Bersatu sebagai berikut : SK nomor : 502/3/DPMPTSP/XII/2018 Kepada Kelompok Anggai Betsatu, SK nomor : 502/4/DPMPTSP/xII/2018 kepafa Kelompok Anghai Betsatu, SK nomor : 502/5/DPMPTSP/XII/2018 kepada Kelompok Anggai Bersatu, SK nomor : 502/6/DPMPTSP/XII/2018 kepada Kelompok Anggai Bersatu.

“Dengan demikian, Izin yang diterbitkan oleh PTSP kepada PT. Amasing Tabara adalah menabrak IPR Desa Anggai, ungkap Ade Manaf.

Oleh karena itu, kata Ade Manaf, dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan Kelompok pemegang IPR Desa Anggai akan membentuk Aliansi Penyelamat Izin Pertambangam Rakyat (AP-IPR), dan siap menghadapi gangguan terhadap IPR dari pihak manapun. (red)

Previous Post

Besok, Shalat Jumat Perdana di Masjid Agung Alkhairat 

Next Post

Mantan Bupati Halsel Pimpin Khutbah Jum’at Perdana Masjid Agung Alkhairat

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post
Mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba saat menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Raya AlKhairat

Mantan Bupati Halsel Pimpin Khutbah Jum'at Perdana Masjid Agung Alkhairat

Bupati Halteng,  Edi Langkara tidak menggunakan masker saat berkerumun

Bupati Halteng Diduga Tidak Pakai Masker Saat Berkerumun

Lubang menganga di atas jembatan Mandaong pantai

Lubang Menganga di Jembatan Mandaong Pantai Ancam Keselamatan Pengendara

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini