HALSEL, JN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyatakan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Halsel lolos verifikasi Faktual Pemilu 2024 setelah pihaknya usai melakukan tahapan verifikasi faktual di pimpin langsung Ketua KPU Halsel, Muhammad Agus Umar, Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad, Yaret Colling dan Halid A. Rajak, diawasi Ketua dan Anggota Bawaslu Halsel bertempat di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Halmahera Selatan, kompleks Perumahan Tamansari Desa Tomori Bacan Senin (17/10/2022).
Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPD Partai Perindo Halsel Ruslan Jafar, Sekretaris Sofyan MU. Sangaji, Bendahara Rajak Idrus serta para pengurus DPD.
Verifikasi faktual meliputi kepengurusan, kemudian keterwakilan perempuan, domisili kantor Partai peserta Pemilu 2024 dan lainya.
Ketua KPU Halsel, Muhammad Agus Umar, mengatakan bahwa dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU terhadap DPD Partai Perindo, mulai dari pemeriksaan kelengkapan kantor dan dokumen, kemudian dilanjutkan dengan kepengurusan, kemudian kartu tanda penduduk (KTP) hingga kartu tanda anggota (KTA) Partai Perindo semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Dari hasil Proses verifikasi Faktual kepengurusan, alamat domisili kantor serta keterwakilan perempuan yang telah dilakukan oleh tim Verifikator KPU. Partai Perindo dengan Status memenuhi syarat atau MS.”terang Ketua KPU Halsel.
Sekedar di ketahui bahwa sehari sebelumnya KPU Halsel telah melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah Parpol yang dinyatakan lolos Verifikasi.Administrasi yakni, Partai PSI, PKN, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Garuda, PBB dan Partai Buruh sedangkan Partai Hanura verifikasi dilaksanakan pada sore hari ini. (*)
Editor : Risman Lamitira