HALSEL, – JN. Laga semifinal Liga III, wilayah Timur memperebutkan Piala Gubernur Maluku Utara, yang mempertemukan tim sepak bola Morotai United Vs Persatuan Sepak Bola Tobelo yang berlangsung di stadion Gelora Bahrain Kasuba (GBK) Tuwokona Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada Selasa (28/09/2021) sore tadi, batal dilaksanakan alias ditunda, tanpa alasan yang jelas.
Padahal Kick of direncanakan pada pukul 16.00 Wit itu sudah ditunggu ratusan penonton yang memadati tribun Stadion sejak siang hari.
Namun kenyataan panitia pertandingan memutus laga semifinal ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Mendengar keputusan tersebut Bupati Halmahera Selatan, H. Usman Sidik dan Bupati Kepulauan Morotai Benny Laos, yang hadir di lapangan langsung geram tidak terima dengan keputusan Panitia pelaksana.
Bupati Usman Sidik dan Benny Laos mengamuk, keduanya tidak terima dengan sikap panitia liga III, yang dinilai tidak jelas dan merugikan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, selaku tuan rumah.
Dalam pernyataanya di hadapan ratusan penonton Bupati H. Usman Sidik didampingi Bupati Benny Laos, secara tegas menyatakan mengundurkan diri baik sebagai tuan rumah maupun kepengurusan lain.
” Tidak ada lagi namanya pertandingan, mulai hari ini saya atas nama.tuan rumah mengundurkan diri dari liga III.” tegas Bupati Usman Sidik.
Mantan wartawan senior itu meminta supaya panitia Provinsi mengganti seluruh kerugian yang telah di keluarkan Pemkab Halsel selama laga Liga III berlangsung.
Obama biasa disapa itu, mengancam akan mengajukan proses hukum jika biaya ganti rugi tidak dilakukan panitia.
“Saya minta seluruh kerugian yang dikeluarkan Pemkab Halsel selaku tuan rumah dikembalikan’ jika tidak akan di proses hukum.”kesal Obama.
Senada disampaikan Bupati Pulau Morotai Benny Laos, sepakat mengundurkan diri dari Liga III.
” Atas nama Pemkab Morotai saya perintahkan mundur dari Liga III.”tutup Benny. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira