HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus menggenjot penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dimana pada triwulan kedua bulan Juni 2024, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Disnakertrans Halmahera Selatan sudah mencapai Rp 25 Miliar atau 72 persen dari target yang diterapkan pada tahun ini sebesar Rp 35 Miliar.
Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans Halmahera Selatan, Noce Totononu mengatakan bahwa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh Disnakertrans berasal dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di seluruh Perusahaan tambang Nickel maupun lainnya di Halmahera Selatan, yang memperpanjang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).
“Sekarang PAD kita sudah hampir mencapai target tinggal sekitar Rp 10 miliar lagi bisa tembus angka yang ditargetkan.”ungkap Kadis Nakertrans Noce Totononu kepada JaretNews.com.
Mantan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan itu bilang bahwa jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaan tambang nickel di Obi mencapai 2000 orang lebih, semua berasal dari Negara China.
Adapun mekanisme perpanjangan izin IMTA dilakukan setiap 6 bulan sekali, sebagaimana keinginan Perusahaan menyesuaikan dengan masa Cuti karyawan setiap 6 bulan sekali untuk TKA.
Noce menambahkan, keberadaan para tenaga kerja asing tersebut terus dipantau oleh Pemerintah, bahkan Disnakertrans juga selalu meminta laporan dari perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
Sehingga dengan begitu kami bisa memetakan mana pekerja yang masih baru dan izin bekerjanya sudah akan habis.
“Yang pasti untuk Disnakertrans Halmahera Selatan, realisasi PAD tahun 2024 kita pastikan akan melebihi target hingga mencapai Rp 40 Miliar nanti diakhir Desember.”tutup Mantan Kasatpol PP itu. (*)
Editor : Risman Lamitira