TERNATE,JN – Mengkonsumsi Narkoba, dua pemuda yang diduga warga Dufa-Dufa, Kecamatan Kota Ternate Utara, Kota Ternate dibekuk Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara dan team Satgas Operasi Bina Kusuma Kie-Raha 2021, Selasa (16/3/2021)
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan kepada wartawan membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa kedua Pelaku tersebut diamankan Polda Maluku Utara bertempat di depan Kampus IAIN Ternate Kelurahan Dufa-dufa Ternate Utara
“Benar adanya bahwa Polda Maluku telah mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, dan saat di lakukan Pengeledahan badan di Tempat, ditemukan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja” Ungkap Kabid Humas
Lanjut Kabidhumas, adapun ke dua orang pelaku yang diamankan yaitu berinisial SM Alias Apex (28) dan FN alias Fan (24), dengan Barang Bukti (BB) yang diamankan dua linting Narkotika Jenis Ganja yang dibungkus dalam Kertas Sek merek semak-semak dengan berat 0.87 gram.
“Untuk pelaku dan barang bukti (BB) diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara guna di tindak lanjuti serta dilakukan pengembangan, berdasarkan Tes Urien ke dua pelaku dinyatakan Positif mengkonsumsi Narkoba jenis Ganja dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.” pungkasnya.
Mantan Kabag Ops Polres Halsel itu menambahkan, polisi tetap akan menindak tegas pengguna narkoba. “Tidak ada ampun bagi pengguna Narkoba, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari Narkoba serta bersama-sama kita memberantas Narkoba yang dapat merusak Generasi Bangsa,”imbuhnya. (HJ)