• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemkab Halsel Apresiasi Cakades Kalah Pada Sengketa, Lakukan Upaya Hukum ke PTUN Ambon

Redaksi by Redaksi
20/01/2023
in Daerah
0
Pemkab Halsel Apresiasi Cakades Kalah Pada Sengketa, Lakukan Upaya Hukum ke PTUN Ambon

Rusdi Hasan, SH. MH, Kabag Hukum Pemkab Halsel

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, memberikan Apresiasi kepada sejumlah Calon Kepala Desa (Cakades) yang kalah dalam sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan berkeinginan melakukan upaya hukum dengan berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Ambon Maluku adalah langkah bijak.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Halsel Rusdi Hasan SH, MH, menanggapi pernyataan Pengacara Safri Nyong, SH, selaku penanggung jawab Kantor Hukum Safri Nyong dan Partners Halmahera Selatan kepada JaretNews.com, Jum’at (20/01/2023).

Dosen Hukum Universitas Khairun Ternate ini mengatakan bahwa langkah itu sekaligus merupakan pembelajaran bagi seluruh kalangan baik pada publik maupun pemangku kebijakan, sebab ini merupakan wujud kedewasaan bersikap yang ditunjukan oleh para Cakades.”ungkapnya.

Mantan Kabid Perdaganggan Diskoperindag Halsel ini menambahkan pada prinsipnya Pemkab Halsel meyambut baik langkah tersebut dan mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang destruktif terhadap tatanan kehidupan bermasyrakat di Halmahera Selatan.

BacaJuga

DPRD Halsel Sebut Keputusan Bupati Bisa Dibatalkan Gubernur

Ratusan Warga Panamboang Kembali Mengamuk, Desak DPRD Halsel Melakukan Penyelidikan Kepada Bupati

“Ini  pembelajaran baik bagi kita semua bahwa satu- satunya Sarana yang disediakan oleh Konstitusi untuk mengoreksi keputusan pejabat tata usaha Negara yang  dipandang  merugikan kepentingan hukum setiap warga Negara adalah melalui upaya Hukum ke peradilan Tata usaha Negara, patut di Apresiasi.”tandas Kabag Hukum. (*)

Editor : Risman Lamitira 

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

DPRD Halsel Diminta Segera Ambil Langkah Interpelasi Bupati Usman Sidik

Next Post

Usai Lantik Perangkat Desa, Usman Fokus Susun RPJMDesa, RKP Desa dan APBDes

Baca Juga

DPRD Halsel Sebut Keputusan Bupati Bisa Dibatalkan Gubernur
Daerah

DPRD Halsel Sebut Keputusan Bupati Bisa Dibatalkan Gubernur

by Redaksi
02/02/2023
0

HALSEL, JN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara menyebut bahwa keputusan Bupati terkait dengan putusan...

Read more
Ratusan Warga Panamboang Kembali Mengamuk, Desak DPRD Halsel Melakukan Penyelidikan Kepada Bupati

Ratusan Warga Panamboang Kembali Mengamuk, Desak DPRD Halsel Melakukan Penyelidikan Kepada Bupati

02/02/2023
Jabatan Ketua DPRD Halsel Segera Berganti, Akmal Gusur Muhlis Jafar ?

Jabatan Ketua DPRD Halsel Segera Berganti, Akmal Gusur Muhlis Jafar ?

01/02/2023
Next Post
Usai Lantik Perangkat Desa, Usman Fokus Susun RPJMDesa, RKP Desa dan APBDes

Usai Lantik Perangkat Desa, Usman Fokus Susun RPJMDesa, RKP Desa dan APBDes

https://www.youtube.com/watch?v=4qQZnFXq-VI
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved