• Latest
Direktur YBH Justice Indonesia Malut, Ongky Nyong, SH, MM

Pemkab Halsel Diminta Terbuka Soal Kebijakan Bebas Temuan Bagi Kades Petahana

21/06/2022

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

10/10/2026

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

06/10/2026

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

03/10/2026
Penyerahan simbolis truk sampah untuk Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel dari Harita Nickel oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

02/10/2026

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

30/09/2026
DPRD Menerima Aspirasi dari Organisasi Penyandang Disabilitas

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

30/09/2026
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Halteng, Lukman Esa

DPRD Halteng Gelar Paripurna, Ini 5 Catatan Kritis Fraksi Nasdem

29/09/2026
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, Oktober 10, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemkab Halsel Diminta Terbuka Soal Kebijakan Bebas Temuan Bagi Kades Petahana

by Redaksi
21/06/2022
0
Direktur YBH Justice Indonesia Malut, Ongky Nyong, SH, MM

Direktur YBH Justice Indonesia Malut, Ongky Nyong, SH, MM

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini Bupati H. Usman Sidik, mensyaratkan Bebas Temuan sebagai Syarat Calon Kepala Desa (Cakades) bagi Kepala Desa petahana yang akan maju kembali bertarung, merupakan bagian dari Strategi jitu dalam memilih pemimpin di Desa agar tidak bermental Korupsi, kolusi dan nepotisme, patut diapresiasi dan didukung jelang pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini.

Akan tetapi Pemkab Halsel dalam hal ini Bupati juga harus komitmen terhadap penerapan seluruh syarat Cakades untuk dipenuhi, publik juga harus diberikan akses informasi terkait dengan pelaksanaan Bebas Temuan sebagai bentuk transparansi agar masyarakat mengetahui 

Kepala Desa mana yang bermasalah kemudian siapa saja yang telah mengembalikan kerugian keuangan negara.

BacaJuga

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

“Kita minta supaya Pemkab Halsel terbuka soal kebijakan bebas temuan bagi Kades petahana yang akan kembali maju bertarung, siapa – siapa saja yang ada temuan, kemudian mana yang telah mengembalikan itu disampaikan ke publik.” ujar Direktur Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Justice Indonesia Maluku Utara Ongky Nyong, SH. MM, kepada JaretNews.com, Selasa (21/06/2022).

Ongky juga berharap Bupati dapat mengontrol pelaksanaan syarat tambahan Bebas Temuan Calon Kades Petahana, dengan harapan syarat ini tidak dijadikan sebagai kendaraan kepentingan.

“Ketegasan Bupati Usman Sidik dalam membuat syarat Bebas Temuan calon kades Petahana adalah sebuah harapan besar untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang Bersih dan baik sesuai amanat konstitusi, sebab Bupati punya kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa demi  terwujudnya Asas Tertib Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.”terang Ongky.

Lanjut dia bilang Syarat Bebas Temuan dari Inspektorat bagi calon kepala desa Petahana, dianggap sudah tepat sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan Kepala Desa pasal 5 huruf  (l) bahwa  calon kepala desa Petahana diwajibkan menyertakan bukti bebas temuan dari Inspektorat selama menjabat sebagai kepala desa kepada panitia Pilkades.

Begitu pula di Perbup nomor 10 Tahun 2022, menurutnya tidak ada muatan pasal yang bertentangan dengan muatan peraturan perundang undangan di atasnya maka tidak perlu dipertentangkan dengan aturan lainnya. 

“Kebijakan ini sudah tepat harus di taati dan dilaksanakan Cakades petahana, akan tetapi Pemkab harus terbuka kepublik sehingga tidak bias.”harapnya. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Penguatan SDM, Biro Adpim Malut Gelar FGD Bersama Pejabat Pembantu Gubernur

Next Post

Peringati Hari Krida ke-50, Petani Perempuan Kawasi Pasang Target

Related Posts

Daerah

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

by Redaksi
10/10/2026
0

HALTIM, HN – Tekanan inflasi di Maluku Utara menjadi perhatian serius menjelang akhir 2026. Inflasi tahunan yang mencapai 5,72 persen...

Read more

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

06/10/2026

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

03/10/2026

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

02/10/2026

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

30/09/2026

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

30/09/2026
Next Post
Kelompok Tani Akelamo Jaya Desa Kawasi Obi Halsel Peringati Hari Krida Pertanian

Peringati Hari Krida ke-50, Petani Perempuan Kawasi Pasang Target

Suasana Apel Siaga oleh PPIH Malut di Asrama Haji Ngade Ternate

Sambut Kedatangan Jamaah Calon Haji, PPIHD Malut Gelar Apel Siaga

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Oleh BNN, Dihadiri Sekprov Malut

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini