• Latest
Direktur YBH Justice Indonesia Malut, Ongky Nyong, SH, MM

Pemkab Halsel Diminta Terbuka Soal Kebijakan Bebas Temuan Bagi Kades Petahana

21/06/2022
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Senin, Juni 29, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemkab Halsel Diminta Terbuka Soal Kebijakan Bebas Temuan Bagi Kades Petahana

by Redaksi
21/06/2022
0
Direktur YBH Justice Indonesia Malut, Ongky Nyong, SH, MM

Direktur YBH Justice Indonesia Malut, Ongky Nyong, SH, MM

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini Bupati H. Usman Sidik, mensyaratkan Bebas Temuan sebagai Syarat Calon Kepala Desa (Cakades) bagi Kepala Desa petahana yang akan maju kembali bertarung, merupakan bagian dari Strategi jitu dalam memilih pemimpin di Desa agar tidak bermental Korupsi, kolusi dan nepotisme, patut diapresiasi dan didukung jelang pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini.

Akan tetapi Pemkab Halsel dalam hal ini Bupati juga harus komitmen terhadap penerapan seluruh syarat Cakades untuk dipenuhi, publik juga harus diberikan akses informasi terkait dengan pelaksanaan Bebas Temuan sebagai bentuk transparansi agar masyarakat mengetahui 

Kepala Desa mana yang bermasalah kemudian siapa saja yang telah mengembalikan kerugian keuangan negara.

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

“Kita minta supaya Pemkab Halsel terbuka soal kebijakan bebas temuan bagi Kades petahana yang akan kembali maju bertarung, siapa – siapa saja yang ada temuan, kemudian mana yang telah mengembalikan itu disampaikan ke publik.” ujar Direktur Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Justice Indonesia Maluku Utara Ongky Nyong, SH. MM, kepada JaretNews.com, Selasa (21/06/2022).

Ongky juga berharap Bupati dapat mengontrol pelaksanaan syarat tambahan Bebas Temuan Calon Kades Petahana, dengan harapan syarat ini tidak dijadikan sebagai kendaraan kepentingan.

“Ketegasan Bupati Usman Sidik dalam membuat syarat Bebas Temuan calon kades Petahana adalah sebuah harapan besar untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang Bersih dan baik sesuai amanat konstitusi, sebab Bupati punya kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa demi  terwujudnya Asas Tertib Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.”terang Ongky.

Lanjut dia bilang Syarat Bebas Temuan dari Inspektorat bagi calon kepala desa Petahana, dianggap sudah tepat sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan Kepala Desa pasal 5 huruf  (l) bahwa  calon kepala desa Petahana diwajibkan menyertakan bukti bebas temuan dari Inspektorat selama menjabat sebagai kepala desa kepada panitia Pilkades.

Begitu pula di Perbup nomor 10 Tahun 2022, menurutnya tidak ada muatan pasal yang bertentangan dengan muatan peraturan perundang undangan di atasnya maka tidak perlu dipertentangkan dengan aturan lainnya. 

“Kebijakan ini sudah tepat harus di taati dan dilaksanakan Cakades petahana, akan tetapi Pemkab harus terbuka kepublik sehingga tidak bias.”harapnya. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Penguatan SDM, Biro Adpim Malut Gelar FGD Bersama Pejabat Pembantu Gubernur

Next Post

Peringati Hari Krida ke-50, Petani Perempuan Kawasi Pasang Target

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post
Kelompok Tani Akelamo Jaya Desa Kawasi Obi Halsel Peringati Hari Krida Pertanian

Peringati Hari Krida ke-50, Petani Perempuan Kawasi Pasang Target

Suasana Apel Siaga oleh PPIH Malut di Asrama Haji Ngade Ternate

Sambut Kedatangan Jamaah Calon Haji, PPIHD Malut Gelar Apel Siaga

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Oleh BNN, Dihadiri Sekprov Malut

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini