• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Polisi Kejar Saksi Kunci Kasus Pembuangan Bayi di Desa Liaro

Redaksi by Redaksi
02/03/2022
in Daerah, Perkara
0
Polisi Kejar Saksi Kunci Kasus Pembuangan Bayi di Desa Liaro

Kantor Reskrim Polres Halsel

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Pihak Kepolisian Polres Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), terus melakukan proses penyidikan terhadap kasus tindak Pidana pembuangan bayi oleh pelaku RA (19) di Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halsel pada tanggal 9 Februari 2022 lalu, dengan melakukan pengejaran terhadap salah satu saksi kunci yang hingga kini sudah diketahui keberadaannya.

Saksi kunci yang masih dirahasiakan itu diduga adalah merupakan Ayah kandung dari bayi malang tersebut, yang saat ini berdomisili di Kota Ternate.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Halsel, melalui Penyidik senior Unit PPA, Brigadir Polisi  (Brigpol) Afriani, mengatakan saat ini Penyidik fokus mendapatkan keterangan dari saksi kunci yang saat ini sudah diketahui keberadaannya.

Menurut Polwan asal Obi itu bahwa keterangan saksi kunci menjadi penting dalam penuntasan perkara ini.

BacaJuga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

“Saksi kunci tidak lain adalah Ayah dari Bayi malang tersebut, sebagaimana keterangan atau pengakuan dari Pelaku RA yang saat ini sudah ditahan di Sel Mapolres Halsel.”ungkap Afriani.

Mantan penyidik PPA Polsek Babang Bacan Timur itu menambahkan bahwa pihaknya sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap bersangkutan pada  Pekan  depan.

“Saksi kunci akan kita panggil Senin pekan depan dengan agenda mencocokkan keterangan pelaku, yang mengaku hasil hubungan gelap sebelum menikah dengan suaminya.”terangnya.

Lanjut, dia bilang sejauh ini sudah ada 6 saksi yang telah selesai diperiksa Penyidik yakni, Bidan kampung, Tetangga, Suami, Martua pelaku dan ibu pelaku, terakhir rencanannya adalah saksi kunci yang merupakan kekasih pertama pelaku sekaligus Ayah dari bayi. 

Diketahui, pelaku AR ibu pembuang bayi dijerat pasal pelantaraan anak tidak pada tempatnya, sehingga mengakibatkan meninggal dunia dengan pasal Undang – Undang Perlindungan Anak dan juga pasal KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Editor : Risman Lamitira

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Kadis PUPR Halsel Diperiksa BPK

Next Post

Tingkatkan Kerjasama, HARITA dan Unkhair Tandatangani Nota Kesepahaman

Baca Juga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat
Daerah

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

by Redaksi
22/09/2023
0

HALSEL, JN - Acara pisah sambut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,...

Read more
Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

20/09/2023
Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

18/09/2023
Next Post
Tingkatkan Kerjasama, HARITA dan Unkhair Tandatangani Nota Kesepahaman

Tingkatkan Kerjasama, HARITA dan Unkhair Tandatangani Nota Kesepahaman

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved