HALSEL, JN – Langkah Bupati Kabupaten Halmaheran Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, melakukan proses pembenahan Birokrasi sesuai janji, adalah upaya dalam rangka memperbaiki kinerja pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Halsel, merupakan langkah yang Tepat.
Sehingga harus dilakukan oleh Bupati Bassam Kasuba jika menginginkan sebuah keberhasilan dan kemajuan daerah kedepan.
“Saya kira motivasinya pak Bupati semata – mata demi peningkatan kinerja OPD yang berorientasi pada pelayanan publik bukan kepentingan kelompok atau kepentingan pribadi.”ujar Praktisi Hukum yang juga Direktur Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Justic Indonesia Maluku Utara, Ongky Nyong, SH, kepada JaretNews.com, Kamis (23/11/2023).
Pasalnya lanjut dia dari proses pergantian 6 pejabat sama sekali tidak terdapat ada unsur – unsur problem etik maupun problem hukum administrasi pemerintahan, justru sudah sesuai dengan penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang baik.
Dirinya juga menanggapi soal opini bahwa Bupati Bassam Kasuba morombak Kabinet “Makayoa”, ada juga opini lain seperti “menggeser Pimpinan OPD loyalis Almarhum Usman”, menurut saya opini seperti ini sama sekali tidak berdasar.
Penilaian seperti sangat berbahaya karena takutnya bisa menggiring pada pemikiran Rasis serta menciptakan Disparitas kehidupan sosial.
Padahal logikanya jika dikatakan bahwa pimpinan SKPD yang diganti tersebut adalah Loyalisnya Almarhum Usman Sidik berarti mereka juga termasuk Loyalis Bupati Bassam begitu seharusnya cara berpikir yang positif.
Begitu juga pembentukan kabinet sebelumnya menurut saya tidak ada pemahaman bahwa adanya Kabinet “Makayoa” namun kita berpikir positif dan berharap adanya kinerja yang baik.
Karena dari proses pergantian 6 pimpinan SKPD sama sekali tidak terdapat ada unsur – unsur problem etik maupun problem hukum administrasi pemerintahan, justru sudah sesuai dengan penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang baik.
“Kalau torang lihat semua pergantian pimpinan OPD tidak ada satupun keluarga dari Bupati Bassam Kasuba, namun proses ini suda pasti dilakukan berdasarkan pertimbangan yang objektif.”papar Ongky Nyong.
Olehnya itu sekali lagi Bupati harus mengambil langkah strategis dan cepat membenahi Birokrasi ini lebih baik lagi demi peningkatan kinerja SKPD yang bisa berlari cepat bersama mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Daerah. (*)
Editor : Risman Lamitira