HALSEL, JN – Ketua dan Anggota Pengurus Lembaga Organisasi Palimpungang Ompu Bangsa Nang Ompu Anak – Anak Lipu Adat Bacan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara periode tahun 2024-2029 resmi dilantik.
Pelantikan dipimpimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Safiun Radjulan, mewakili Bupati bertempat di Aula kantor Bupati Halmahera Selatan, Sabtu (20/07/2024).
Hadir dalam kesempatan itu para Forkopimda, Pimpinan Organisasi Kepemudaan (OKP), Pimpinan LSM, Sesepuh keluarga besar suku Bacan dan para perwakilan adat dari berbagai daerah termasuk Makian Kayoa.
Lembaga yang sudah terbentuk sejak tahun 2005 silam itu, menetapkan Hi. Sanusi Iskandar Alam alias Nau Nusi sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Ikbal Jamal Iskandar Alam serta Fatma Usman Syah alias ibu Oky sebagai Bendahara Organisasi.
Dalam sambutannya Ketua Umum Lembaga Palimpungang Ompu Bangsa Nang Ompu Anak – Anak Lipu Adat Bacan Kabupaten Halmahera Selatan, Hi. Sanusi Iskandar Alam menegaskan bahwa Lembaga Palimpungang adalah tempat atau wadah bersama yang menghimpun 4 pihak atau marga orang Bacan yaitu marga Iskandar Alam, Kamarullah, Tumbulawang dan Tarafannur.
Dimana lembaga atau organisasi ini bersifat Sosial Kemasyarakatan sama seperti lembaga lainnya yang dibentuk sebagaimana berdasarkan Pancasila dan amanah Undang – Undang Dasar (UUD) 1945.
Adapun tujuan dari Lembaga Palimpungang ialah untuk mengawal kelestarian adat istiadat Bacan, serta mempresentasikan nilai – nilai adat istiadat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sorong Papua Barat itu bilang bahwa Lembaga Palimpungang Ompu Bangsa Nang Ompu Anak – Anak Lipu Adat Bacan juga merupakan wadah sekaligus subjek dan objek dalam mewujudkan amanah UUD 1945 sebagaimana disebutkan bahwa jaminan negara atas hak masyarakat adat diikutkan dengan tanggungjawab negara terhadap pembangunan di daerah serta menempatkan adat istiadat sebagai objek dalam hasanah budaya.
Sebagaimana hal ini dapat dipahami bersama sebagaimana tertuang dalam UU nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan daerah.
Sanusi menambahkan bahwa eksistensi adat istiadat Bacan sejak ratusan tahun telah mewarnai tatanan kehidupan masyarakat dimana nilai – nilai tradisi dan kebudayaan adat Nang Atorang.
“Harapannya dengan adanya lembaga ini bisa lebih mempererat persaudaraan dan keseragaman pendapat antar 4 marga juga agar selanjutnya bisa lebih memparkaya adat istiadat dan melestarikan budaya adat Bacan pada umumnya.”tutur Ketua Umum Palimpungang Hi. Sanusi Iskandar Alam.
Diakhir sambutannya dengan semangat dirinya menegaskan mudah-mudahan dengan sekian lama kita bercerai, dan pada saat ini kita dipertemukan dan dipersatukan kembali dalam sebuah lembaga organisasi Palimpungang.
Sementara itu Sekrestaris Daerah (Sekda) Safiun Radjulan, dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya pengurus Palimpungang sebagai lembaga adat dan budaya, amanah ini harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Menurut Sekda pihaknya menginginkan pembangunan di Kabupaten Halmahera Selatan dilandasi oleh budaya dan adat seatorang
Semoga saudara mampu menjalankan amanah untuk berbakti demi memajukan Negeri Saruma yang kita cintai bersama, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam program strategis Sapta cipta yaitu Senyum Saruma.
“Senyum Saruma memfasilitasi bangunan kebersamaan antar seluruh komponen masyarakat dalam bingkai semangat Saruma untuk menciptakan kondisi aman dan damai.”pinta Sekda Safiun Radjulan. (*)
Editor : Risman Lamitira