• Latest
BPN Bersama Pemerintah Daerah dan TNI AU Saat Meninjau Lahan

Sengketa Lahan Pemda Morotai, PTUN Ambon Menangkan TNI AU

10/01/2022
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Selasa, Juni 23, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Sengketa Lahan Pemda Morotai, PTUN Ambon Menangkan TNI AU

by Redaksi
10/01/2022
0
BPN Bersama Pemerintah Daerah dan TNI AU Saat Meninjau Lahan

BPN Bersama Pemerintah Daerah dan TNI AU Saat Meninjau Lahan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TERNATE, JN – Setelah melalui proses panjang atas sengketa lahan antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara akhirnya menemui titik terang.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon memutuskan untuk memenangkan gugatan TNI AU atas sertifikat tanah yang di atasnya berdiri Museum PD II dan Musuem Trikora Morotai, yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

PTUN mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya serta menyatakan batal Sertifikat Hak Pakai No. 06/Desa Juanga 24 Desember 2014, atas nama Pemda Kabupaten Pulau Morotai yang terletak di Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, dan mewajibkan tergugat untuk mencabut sertifikat tersebut, pada tanggal 6 Januari lalu.

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Dengan demikian sertifikat tanah Museum PD II dan Musuem Trikora atas nama Pemda Kabupaten Pulau Morotai dinyatakan tidak sah.

Berdasarkan surat Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Kemenkeu tercatat tanah yang disengketakan sebagai aset tanah BMN dari Kemenkeu ke Kemenhan C.q TNI AU. Maka Lanud Leo Wattimena memiliki amanah yang harus dipertanggung jawabkan untuk menjaga aset tanah milik negara yang diatasnya didirikan Museum Perang Dunia II dan Museum Trikora.

Sidang Putusan Sengketa Lahan di PTUN Ambon

Komendan pangkalan TNI Angkatan Udara, Kolonel Pnb Erick Rofiq Nurdin menyampaikan bermula pada tahun 2013 dilaksanakan Perjanjian Kerjasama pemanfaatan aset tanah antara TNI AU dengan Kemendikbud Nomor: Perjama/35/XII/2013, Nomor: 3162/SK/Dir.PCBM/BUD/XII/2013 tentang Penggunaan Sementara Tanah di Pangkalan TNI AU Leo Wattimena Morotai untuk Pembangunan Museum Perang Dunia II dan Museum Trikora di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan.

“Namun kemudian sekitar bulan Agustus 2021 diketahui terdapat Sertifikat Hak Pakai Nomor 06 tanggal 24 Desember 2014 Desa Juanga atas nama Pemda Kabupaten Pulau Morotai yang diklaim sebagai sertifikat sah yang di atas tanahnya berdiri bangunan Museum PD II dan Museum Trikora,” Ungkap Kolonel Pnb Erick Rofiq Nurdin pada Senin (10/01/).

Walaupun terdapat kejanggalan alamat yang tertera pada sertifikat tidak sama dengan lokasi aslinya Museum PD II dan Musuem Trikora yang berada di Desa Wawama (di sertifikat tertulis Desa Juanga).

Setelah dilakukan upaya pendekatan dan mediasi, dilanjutkan dengan hasil investigasi yang dilaksanakan oleh Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, berdasarkan perintah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyarankan agar TNI AU mengambil jalur hukum dengan gugatan ke PTUN.

Komandan Lanud Leo Wattimena, menindaklanjuti perintah Pangkopsau III untuk mengajukan surat keberatan atas nama TNI AU di bawah Kemenhan atas terbitnya sertifikat Museum PD II dan Musuem Trikora Morotai ke BPN Morotai, walaupun sertifikat diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Utara pada tahun 2014, karena menurut Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Utara bahwa semenjak berdirinya Kantor definitf Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai sejak 4 Februari 2021 lalu, maka segala urusan administrasi dan permasalahan pertanahan di Kabupaten Pulau Morotai menjadi tanggung jawab Kepala Kantor BPN Morotai.

“Maka pada tanggal 20 Agustus 2021 TNI AU melalui Kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke PTUN Ambon dengan Nomor Perkara: 24/G/2021/PTUN.ABN atas Sertifikat Hak Pakai Nomor 06 tanggal 24 Desember 2014 Desa Juanga atas nama Pemda Kabupaten Pulau Morotai,” Tandasnya.

Komandan Lanud Leo Wattimena menambahkan bahwa apabila ada permasalahan aset TNI AU di Kabupaten Pulau Morotai dengan pihak-pihak tertentu, maka disarankan agar diselesaikan dengan damai melalui jalan mediasi dan hukum yang dikuatkan dengan keputusan pengadilan.

“Lanud Leo Wattimena memiliki tugas dalam menjaga aset tanah milik negara untuk kepentingan Rencana Strategis bidang Pertahanan dan Keamanan di Pulau Morotai dengan akan didirikannya kekuatan Militer Satuan TNI Terintegrasi (TNI AD, TNI AL dan TNI AU) guna menangkal ancaman Negara yang datang dari arah Utara, Samudra Pasifik,” imbuhnya. (AB)

Editor : Hijrah I

Previous Post

Pengurus IKDAR Maluku Utara, Resmi Dikukuhkan

Next Post

Wow! Daftar Tunggu Haji di Halsel Semakin Lama, Ini Penjelasan Kemenag Halsel

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post
Dashboard Waiting List Calon Jamaah Haji (Foto : Dok : Kemenag)

Wow! Daftar Tunggu Haji di Halsel Semakin Lama, Ini Penjelasan Kemenag Halsel

Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan, S.I.K Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Anak

Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun di Halsel Mulai Divaksinasi

Ilustrasi Pelaksanaan Vaksinasi Kepada Anak SD (Foto : Ist)

28 Ribu Anak di Halsel Jadi Target Vaksinasi, Besok Dinkes Mulai Terjun ke Sekolah

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini