HALSEL, JN – Proses pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Muhlis Jafar kepada Akmal Hi. Ibrahim, menunggu Bupati H. Usman Sidik kembali dari luar daerah.
Pasalnya saat ini tahapan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel, dinyatakan sudah selesai pasca dilakukan Paripurna Internal masa persidangan pertama tahun 2023 DPRD Halsel yang dilaksanakan pada tanggal 24 Februari lalu di ruang rapat paripurna lantai dua sekretariat kantor DPRD Halsel dengan agenda Penetapan usul pemberhentian pimpinan DPRD Halsel Muhlis Jafar.
Karena itu sekarang tinggal menanti proses selanjutnya yaitu pengusulan oleh Bupati ke Gubernur Maluku Utara melalui surat pengantar.
Wakil Ketua DPRD Halsel, Umar Hi. Soleman, yang di konfirmasi kepada JaretNews.com, Jum’at (03/03/2023) mengatakan bahwa proses usulan pergantian Ketua DPRD Halsel yang di ajukan DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) melalui Ketua DPW NasDem Malut, Ahmad Hatari, dalam bentuk Surat Keputusan (SK) DPP NasDem nomor 16 – Kpt/DPP- NasDem/I/2024, tentang perubahan Ketua DPRD Halsel periode sisa masa jabatan 2019 – 2024 itu sekarang tinggal menunggu surat pengantar Bupati ke Gubernur Malut.
“Kita menunggu Bupati balik dari daerah baru dibuatkan surat pengantar ke Gubernur untuk di tindaklanjuti dalam bentuk SK pelantikan.”ungkap Wakil Ketua DPRD Umar Hi. Soleman.
Wakil rakyat dua periode asal Partai Golkar itu bilang untuk tahapan pengurusan di DPRD Halsel sudah selesai dilaksanakan, terakhir di tutup dengan Sidang Paripurna internal tentang Penetapan usul pemberhentian pimpinan DPRD Halsel Muhlis Jafar.
Lanjut dintanya soal kapan aka dilaksanakan pelantikan Ketua DPRD baru, politisi pohon beringin itu bilang bahwa belum bisa di pasikan kapan karena menunggu SK dari Gubernur.
“Semua tergantung SK Gubernur kalau itu sudah keluar maka DPRD tinggal menyiapkan proses pelantikan.”katanya. (*)
Editor : Risman Lamitira