• Latest
Kantor Lapas Labuha Halsel

Tak Ada Bebas Murni, 68 Warga Binaan Lapas Labuha Dapat Pengurangan Masa Tahanan Idul Fitri, Salah Satunya Napi Wanita

22/04/2023
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Kamis, Juli 23, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Tak Ada Bebas Murni, 68 Warga Binaan Lapas Labuha Dapat Pengurangan Masa Tahanan Idul Fitri, Salah Satunya Napi Wanita

by Redaksi
22/04/2023
0
Kantor Lapas Labuha Halsel

Kantor Lapas Labuha Halsel

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL,JN – Sebanyak 68 Nara Pidana atau disebut warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, hari ini mendapatkan pengurangan masa tahanan atau Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM .

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham dibacakan pada saat upacara penyerahan remisi di pimpin langsung Kalapas Budi Hardiono, bertempat di Lapas kelas III Labuha Sabtu (22/04/2023).

Dimana dari jumlah warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa tahanan, berdasarkan Tindak Pidana berjumlah 67 orang untuk katagori Pidana Umum (Pidum) dan 1 orang wanita bernama Eka khusus Napi Narkotika  sehingga total menjadi 68 orang.

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Untuk durasi pengurangan masa tahanan atau remisi  berfariasi paling sedikit 15 hari dan paling banyak 2 bulan, meliputi, 15 orang mendapatkan masa pengurangan hukuman selama 15 hari, kemudian 37 orang mendapatkan pengurangan hukuman 1 bulan dan 13 orang mendapatkan pengurangan hukuman selama 1 bulan 15 hari serta 3 orang mendapatkan pengurangan hukuman selama 2 bulan. Demikian dikatakan Kepala Lapas kelas III Labuha, Budi Hardiono, Amd.IP.SH.MH, kepada JaretNews.com, Jum’at (22/04/2023).

Mereka yang diusulkan mendapatkan pengurangan masa tahanan ini adalah warga binaan Lapas kelas IIi Labuha yang sudah melalui proses penilaian secara administratif dan subtantif serta berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya, dan minimal sudah dipidana 6 bulan.

Itu artinya lanjut Kalapas bahwa saat pemberian Remisi nanti ke 68 warga binaan Lapas Labuha  ini masih akan menjalani sisa Pidananya.

Sedangkan yang langsung bebas murni untuk Hari Raya Idul Fitri tahun ini tidak ada. 

Ke 68 warga binaan Labuha yang memperoleh Remisi Hari Raya Idul Fitri ini tertuan dalam tiga SK Menkumham,  berikut SK Menteri Hukum dan HAM nomor PAS -646.PK.05.04 tahun 2023 tertanggal 22 April  sebanyak 51 orang, kemudian SK Menteti Hukum dan HAM nomor  PAS-633.PK.05.04 tahun 2023 tertanggal 22 April sebanyak 16 orang dan SK Mentri Hukum dan HAM nomor PAS-630.PK.05.04 tahun 2023 tanggal 22 April sebanyak 1 orang. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Pemprov Malut Shalat Idul Fitri 1444 H Di Masjid Shaful Khairaat Sofifi

Next Post

Arti Minal Aidin Wal Faizin Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Ini Penjelasannya

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post

Arti Minal Aidin Wal Faizin Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Ini Penjelasannya

Speed boat penarik banana boat yang tengelam ditarik dari dasar laut

Kecelakaan Banana Boat Milik Pemkab Halsel di Lokasi Wisata Nusa Ra, 5 penumpang Selamat

Nur Adillah Kasuba, Salah satu Warga Malut Yang dievakuasi oleh Pemerintah Indonesia

Termasuk 1 Bayi, Gubernur Malut Pulangkan Empat Warga Malut Korban Konflik Di Sudan

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini