• Latest
Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH

Telusuri Aliran Dana BOK Gandasuli, Jaksa Bidik Tersangka Lain, Mantan Kadinkes dan Bendahara di Periksa

27/05/2021
Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

03/08/2026
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Senin, Agustus 10, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Telusuri Aliran Dana BOK Gandasuli, Jaksa Bidik Tersangka Lain, Mantan Kadinkes dan Bendahara di Periksa

by Redaksi
27/05/2021
0
Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH

Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN –  Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahea Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus menelusuri kasus korupsi dana Bantuan Opersional Kesehatan (BOK) Puskesmas Gandasuli Kecamatan Bacan Selatan tahun 2019 senilai Rp 1.048.347.714,- (satu miliar empat puluh delapan juta  tiga ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus empat belas rupiah), dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp Rp 338.737.214, (tiga ratus tiga puluh delapan juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus empat belas rupiah).

Informasi terbaru menyebut pada Senin (27/05/2021) hari ini, Kejaksaan kembali memeriksa setidaknya ada 5 saksi diantaranya, Mantan Kepala Dinas Kesehatan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Halsel, Akhmad Rajak dan Bendahara BOK Pusuesmas Gandasuli OM alias Maryam serta Bendahara Dinkes dan Bagian Perencanaan Dinas Kesehatan bertempat di ruangan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halsel.

Pemeriksaan kelima saksi ini berkaitan dengan proses penyidikan atas sebelumnya di tetapkannya Kepala Puskesmas Gandasuli berinisial YS sebagai Tersangka pada tanggal 5 Mei lalu.

BacaJuga

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH, yang di konfrmasi Jaret News.com, Senin (27/05/2021) mengakui adanya pemeriksaan terhadap kelima saksi, diantaranya Mantan Kadinkes yang sekarang menjabat Kadis Perhubungan Akhmad Rajak dan Bendahara BOK Puskesmas OM alias Maryam di ruangan Pidsus.

Hal ini kata Eko, untuk mencari pihak lain yang dianggap turut serta menikmati dana itu. “Jadi kita pemeriksaan saksi ini untuk memastijan kemana aliran dana itu mengalir.”tutur Eko.

Dari hasil pemeriksaan, keterangan yang disampaikan mantan Kadinkes menyangkal tidak tahu soal pemotongan dana yang diduga dilakukan Tersangka Kapus Gandasuli, sebab selaku Kadis saat itu dirinya hanya bersifat pengawasan. “Keterangan mantan Kadis mengaku seluruh anggaran BOK itu ditransfer dari pusat langsung ke rekening Puskesmas jadi Dinas tidak tahu.”tandas Eko.

Berbeda dengan mantan Kadinkes, Bendahara BOK Puskesmas Gandasuli justru mengakui bahwa ada pemotongan dilakukan Kapus, setiap kali pemegang program hendak melakukan pencairan dana

Adapun besaran pemotongan dilakukan masing – masing triwulan I dan II sebesar 25 persen, kemudian triwulan III dan IV sebesar 30 persen.

“Dari hasil pemeriksaan awal Tersangka mengakui kalau dana itu dipakai untuk keperluan kantor, tapi masalahnya staf tidak tahu keperluan apa yang dimaksudkan Kapus, karena itu ini yang kita telusuri.”katanya.

Pihak Kejaksaan berharap supaya Tersangka mau membuka diri terkait siapa saja yang ikut mencicipi dana BOK tersebut.

Terkait kasus ini terangka melanggar ketentuan pada pasal 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 3 Ayat (1), Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik di Bidang Kesehatan Pasal 8 Ayat (3)  serta UU nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan diperbaharui oleh Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3.

Atas tindakan tersebut, Tersangka YS terancam di Pidana maksimal 20 Tahun penjara. (*)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Previous Post

PNS Diminta Lakukan Pemutahiran Data, Jika tidak Ini Sanksinya

Next Post

Mengaku Pemilik Tanah, Abdullah Terancam di Polisikan Pemkab Halsel

Related Posts

Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur
Daerah

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

by Redaksi
03/08/2026
0

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara memiliki komitmen mendukung penguatan...

Read more
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Next Post
Akses jalan AYW Tomori yang dipalang Abdullah

Mengaku Pemilik Tanah, Abdullah Terancam di Polisikan Pemkab Halsel

Bupati Halsel, H. Usman Sidik saat di wawancarai Wartawan usai dilantik.  (Foto Istimewa)

Kisah Usman Sidik, Sempat Nyambi Jadi Buruh Pelabuhan dan Pewarta, Kini Jadi Bupati

Akses jembatan Mandaong pantai ditutup karena mengalami kerusakan. (Foto Ris)

Nasib Jembatan Mandaong Pantai Ada di Tangan Usman - Bassam

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini